Kepala Operasi Mantap Brata sekaligus Kabaharkam Polri, Komjen Fadil Imran membantah keterlibatan anggota Polri dalam pemasangan baliho terkait Capres-Cawapres di Pilpres 2024.
Dia mengklaim, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya anggota Polri yang terlibat dalam tindakan tersebut.
“Sampai dengan hari ini tidak ada fakta yang ditemukan bahwa ada pemasangan baliho (capres-cawapres) oleh polisi,” ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu kepada wartawan, Rabu (15/11/2023).
Fadil menyatakan, seluruh anggota Polri telah berkomitmen untuk bersikap netral dalam Pemilu. Hal itu sebagaimana instruksi dan perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Dan bila ada anggota yang melanggar SOP, pasti akan ada sanksi, apakah kode etik, sanksi disiplin sampai dengan sanksi pidana,” katanya.
Dia pun mempersilakan publik untuk melapor bila menemukan anggota kepolisian yang berlaku tidak netral dalam gelaran pesat demokrasi mendatang.
“Di kepolisian sendiri, ada Propam, Itwasum, dan satgas penegakan hukum,” ucapnya.
Lagi pula, sambung dia, saat ini telah tersedia pelbagai instrumen untuk mewadahi temuan pelanggaran terkait pelaksanaan pemilu mulai dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP).
Pernyataan Fadil itu guna merespons kliam Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman yang menyebut ada aparat kepolisian yang bermain politik praktis dan bertugas memasang baliho partai politik tertentu jelang Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada Fadil Imran dan jajaran Operasi Mantap Brata dalam Rapat Kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
“Mohon maaf sekali pak Kabaharkam, tidak bisa kita tutupi bahwa memang ada anggota yang kerjanya memasang baliho partai politik tertentu,” kata Benny.
Baca Juga:
Pesawat TNI Angkatan Udara Dilaporkan Jatuh di Pasuruan
Dewan Keamanan PBB Sepakati Resolusi Serukan Jeda Kemanusiaan yang Mendesak di Gaza