Isu Terkini

Kuasai Aset Negara, Kantor Pemuda Pancasila di Kemayoran Disegel

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Polres Metro Jakarta Pusat menyegel kantor ormas Pemuda Pancasila di kawasan Kemayoran.

Bangunan itu merupakan aset negara yang dikuasai Pemuda Pancasila sejak lama.

Penyegelan Bangunan: Polres Metro Jakarta Pusat menyegel dan memasang garis polisi di bangunan yang selama ini dipakai ormas Pemuda Pancasila.

Bagunan empat lantai itu berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat.

“Mengamankan bangunan tersebut, dan sekarang bangunan tersebut telah kami segel dan kita police line dan kita proses untuk lebih lanjutnya,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto.

Negosiasi Tak Digubris: Setyo menjelaskan bahwa Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebenarnya sudah dua kali negosiasi dengan Pemuda Pancasila.

Akan tetapi, bangunan tak kunjung dikosongkan dan masih terus digunakan oleh Pemuda Pancasila.

Hingga kemudian, polisi beserta TNI dan Satpol PP melakukan penyegelan pada hari ini, Jumat (13/12/2021).

“Untuk kantor PP yang sejatinya adalah aset negara, kita kenakan pasal 167 KUHP,” kata Setyo.

PP Klaim Menyewa: Sekjen PP Arif Rahman mengaku selama ini membayar sewa untuk menggunakan bangunan di Kemayoran yang baru saja disegel polisi.

Dia mengklaim Pemuda Pancasila tidak menguasai lahan negara.

“Kalau itu bisa dibuktikan temen-temen Jakpus itu ada bukti menyewa. Tidak ada yang dilanggar karena kan menyewa, kecuali kami merebut lahan orang, ini menyewa,” kata Arif.

Baca juga:

Share: Kuasai Aset Negara, Kantor Pemuda Pancasila di Kemayoran Disegel