Hukum

 KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Doc. Instagram Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kartu keanggotaan kasino judi yang diduga milik mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menemukan kartu keanggotaan kasino judi itu saat menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (28/9/2023).

“Diduga kartu keanggotaan kasino atas nama SYL dan itu sudah disampaikan Pak Asep (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu), kalau tidak salah. Kalau yang beredar itu kan (kasino judi) Malaysia,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali FIkri, dalam keterangannya, Minggu (12/11/2023).

KPK masih mendalami lebih lanjut temuan kartu keanggota kasino judi diduga miliki SYL tersebut. Diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Selain SYL, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, sebagai tersangka.

SYL diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementan senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi. SYL diduga memakai duit itu untuk menyicil pembelian mobil mewah.

 “Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL. Sejauh ini uang yang telah dinikmati oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH sejumlah Rp13,9 miliar dan penelusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh tim penyidik” ujar Johanis,” ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers yang disiarkan virtual, Kamis (12/10/2023).

SYL disebut membuat kebijakan personal kaitan adanya pungutan maupun setoran. Di antaranya dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya. SYL menugaskan KS dan MH melakukan penarikan sejumlah uang dari unit eselon I dan eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Sumber uang di antaranya berasal dari realisasi anggaran Kementan yang sudah di-mark up. Termasuk, serta permintaan uang pada vendor yang mendapatkan proyek di Kementan.

“Atas arahan SYL, KS dan MH memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris masing-masing eselon dengan besaran nilai yang ditentukan SYL dengan kisaran besaran mulai USD 4.000 sampai dengan USD 10 ribu,” ujar Tanak.

Share:  KPK Temukan Kartu Anggota Judi Kasino Diduga Milik Syahrul Yasin Limpo