Isu Terkini

Sebut Percuma Cari Pelaku Pencurian, Anggota Polsek Pulogadung Dicopot

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan langsung memberikan tindakan tegas kepada salah satu anggota Polsek Pulogadung bernama Aipda Rudi Panjaitan, karena bertindak tidak sopan saat menerima warga yang melaporkan aksi kejahatan.

Saat ini polisi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur dan terancam mendapatkan sanksi mutasi. Sesuai rekomendasi dari Kapolda, Erwin mengatakan anggota Polsek Pulogadung tersebut bisa dikeluarkan dari Polda Metro Jaya.

“Tadi juga Pak Kapolda memberikan usulan untuk hukumannya adalah dimutasi atau dipindahkan. Jadi keluar Polda Metro Jaya,” kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Senin (13/12/2021), dikutip dari Antara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Aipda Rudi Panjaitan dicopot dari tugasnya di Unit Reserse Polsek Pulogadung lantaran menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.

“Sudah ditindak dia. Sanksinya dimutasikan di Polres Jaktim. Saat ini non-job sebagai bintara seksi umum untuk pembinaan,” kata Endra Zulpan.

Menurut Endra Zulpan, Rudi Panjaitan tidak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, juga tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Profesi dan Pengamanan (Propam). Rudi juga akan menjalani sidang disiplin pada Rabu (15/12/2021).

Pelapor malah disuruh pulang: Seperti diberitakan Asumsi.co sebelumnya, seorang warga yang menjadi korban pencurian di wilayah Jakarta Timur membagikan pengalamannya melalui media sosial saat melapor ke pihak kepolisian.

Dalam curhatannya itu, korban mengaku disambut dengan tak ramah oleh anggota polisi yang bertugas. Seorang polisi bahkan menyarankan korban pulang untuk menenangkan diri.

Polisi itu juga mengatakan kepada korban bahwa percuma mencari pelaku. Korban yang merasa kecewa dengan tindakan polisi itu pun berharap agar tidak ada kejadian serupa seperti dirinya pada kemudian hari.

Minta maaf: Atas kejadian itu, Erwin meminta maaf atas tindakan anggotanya yang kurang sopan saat menerima laporan terkait aksi kejahatan dari warga.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat untuk kemudian saya perbaiki dan kami akan menghukum oknum atau petugas yang tidak bisa menempatkan diri berempati atau melanggar SOP,” ujar Erwin.

Langsung bergerak: Kapolres mengatakan bahwa laporan warga yang mengalami tindakan kejahatan itu sudah diterima dan pihaknya langsung bergerak mencari pelaku kejahatan yang dimaksud.

“Untuk kasusnya sendiri kita masih selidiki nanti dipimpin Kasatreskrim dan Kapolsek. Tim Resmob dan Jatanras sudah turun untuk mengungkap pelaku. Artinya kita menindaklanjuti laporan itu,” ujar Erwin. (zal)

Baca Juga:

Share: Sebut Percuma Cari Pelaku Pencurian, Anggota Polsek Pulogadung Dicopot