Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali merespons tudingan terkait dinasti politik yang belakangan disematkan sejumlah pihak terhadap keluarganya. Hal itu menyusul dikabulkannya uji materi UU Pemilu mengenai batas usia capres-cawapres yang membuat putra sulung orang nomor wahid di Indonesia itu, Gibran Rakabuming Raka, mendapatkan lampu hijau maju sebagai cawapres mendampingi bacapres Prabowo Subianto.
Jokowi mengatakan, dalam demokrasi semua yang mengendalikan rakyat. Sehingga rakat juga yang menentukan sosok mana yang dipilih untuk memimpinnya.
Dalam pemilihan pun baik di pilkada, pemilihan wali kota, pemilihan bupati pemilihan gubernur, pemilihan presiden, itu semuanya yang memilih itu rakyat, yang menentukan itu rakyat, yang mencoblos itu juga rakyat, bukan kita, bukan elite, bukan partai, itulah demokrasi,” kata Jokowi setelah menghadiri acara Investor’s Daily Summit 2023 di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sementara mengenai label dinasti politik yang ditujukan terhadap keluarganya, Jokowi mengaku bahwa hal itu biarkan publik yang menilai.
“Ya itu kan masyarakat yang menilai,” katanya.
Jawaban serupa sebelumnya sudah disampaikan Jokowi di sela kegiatannya di Indramayu, Jawa Barat pada Jumat (13/10/2023).
Belakangan istilah dinasti politik kerap disematkan kepada keluarga Joko Widodo menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan seorang kepala daerah hasil pemilihan melenggang ke dalam kontestasi Pilpres kendati belum berumur 40 tahun. Putusan itu diketok oleh Anwar Usman, selaku ketua MK yang notabene merupakan ipar dari Jokowi.
Putusan itu membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden di Pilpres 2024. Putusan MK itu dinilai memiliki konflik kepentingan, karena Ketua MK Anwar Usman merupakan adik ipar Joko Widodo, hingga akhirnya Jokowi dituding ingin membangun dinasti politik dengan melanggengkan kekuasaan keluarganya.