Luar Jawa

5 ASN Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Seragam Linmas

Thomas — Asumsi.co

featured image
ilustrasi/antara

Lima orang ASN menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota perlindungan masyarakat (linmas) pada tahun anggaran 2020. Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu telah menyerahkan para tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu, Rabu (8/12/2021).

Siapa tersangkanya: Dari lima orang ASN tersangka tersebut, dua orang di antaranya kepala organisasi perangkat daerah berisinial RD dan AH, kepala bidang, kepala seksi, dan dua kontraktor. Total ada 7 tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Kronologi kasus: Dikutip dari Antara, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mukomuko pada tahun 2020 membeli sebanyak 1.134 seragam anggota linmas di Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dengan harga perkiraan sendiri (HPS) sekitar Rp841 juta.

Harga seragam anggota linmas dinilai tidak wajar, dimana hasil survei dan penyusunan HPS itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Kejari telah meminta keterangan terhadap 26 orang saksi yang terdiri atas aparatur sipil negara dan swasta. Bahkan, institusinya telah meminta keterangan kepada ahli terkait dengan dugaan korupsi pengadaan seragam anggota linmas di daerah ini.

Kerugian Rp329,5 juta: Berdasarkan hasil audit dari BPKP, kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam linmas itu merugikan negara lebih dari sebesar Rp329,5 juta.

Pihak Kejari telah menyita seragam anggota linmas dan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan seragam anggota linmas.

Diserahkan ke Pengadilan: Kejaksaan Negeri Mukomuko telah menyerahkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan seragam anggota perlindungan masyarakat (linmas) pada tahun anggaran 2020 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Bengkulu.

Para tersangka pada Rabu (8/12/2021) dibawa ke Kota Bengkulu untuk dititipkan di Lapas Bentiring. Hal ini guna memudahkan mereka menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas II A Bengkulu.

Baca Juga:

Share: 5 ASN Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Seragam Linmas