WhatsApp meluncurkan fitur baru disappearing messages yang memungkinkan pesan yang baru dikirimkan hilang secara otomatis dalam jangka waktu yang ditentukan. Namun kehadiran fitur ini, justru menuai kritik dari para penggunanya.
Opsi Hapus Pesan: Melalui unggahan akun Facebook CEO perusahaan induk WhatsApp, Meta, Mark Zuckerberg mengatakan fitur ini memberikan opsi kepada para pengguna kalau pesan mereka dapat terhapus mulai dari 24 jam, 7 hari, hingga 90 hari.
Pesan yang terhapus ini, tak akan bisa dilihat lagi baik oleh pengirim dan penerima. Kehadiran fitur ini bertujuan untuk menghubungkan dunia secara privat melalui ruang digital.
“Fitur disappearing messages ini dihadirkan karena tidak semua pesan harus ada selamanya,” kata Zuckerberg.
Dinilai Dukung Perselingkuhan: Unggahan Zuckerberg tersebut diserbu komentar warganet yang menilai fitur ini membantu orang yang berselingkuh.
Salah satu komentar warganet menyebutkan kalau fitur ini membuatnya jadi merasa curiga dengan pasangannya.
“Jadinya aku harus memeriksa ponselnya kurang dari 90 hari,” tulis komentar tersebut.
Komentar ini pun diamini warganet lainnya yang menyindir WhatsApp dengan ucapan terima kasih sarkas karena menghadirkan inovasi yang terkesan mendukung perselingkuhan.
“Terima kasih atas inovasi ini. Aplikasi untuk orang-orang yang tukang selingkuh,” tulis komentar tersebut.
Dikritik Badan Amal Anak: Kehadiran fitur ini juga dikritik oleh badan amal anak-anak di Inggris.National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) mengatakan bahwa fitur ini memungkinkan pengguna menghapus bukti terkait pelecehan terhadap anak.
“Akan mempersulit penegak hukum untuk menuntut pengguna tersebut dan melindungi anak-anak,” ujar Kepala NSPCC yaitu Andy Burrows dilansir dari The Guardian.
Respons Meta: Menyikapi kritik berbagai pihak ini, Meta memastikan bakal membuat sistem untuk mendeteksi adanya pelanggaran yang memanfaatkan fitur tersebut.
“Kami masih bisa memberikan informasi jika dibutuhkan oleh penegak hukum,” demikian disampaikan Meta. (zal)
Baca Juga: