Polisi mengamankan 12 aktivis organisasi lingkungan internasional, Greenpeace Indonesia, yang berunjuk rasa di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).
Para aktivis membawa atribut berupa ornamen gurita raksasa yang bertuliskan oligarki dan dimasukkan ke dalam kolam Bundaran HI.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, para aktivis ditangkap lantaran memasukkan alat peraga demo berupa monster oligarki raksasa berbentuk gurita, serta manekin bertopeng wajah tiga bakal calon presiden (capres) ke dalam kolam.
“Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kita amankan,” ujar Komarudin dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
Para aktivis Greenpeace melakukan unjuk rasa sejak pukul 05.00 WIB. Mereka datang ke Bundaran HI dengan membawa atribut ornamen gurita raksasa tersebut.
Komarudin menjelaskan, sejumlah petugas pun telah memberikan imbauan kepada aktivis. Namun, karena tidak diindahkan, akhirnya petugas membawa para aktivis ke Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut. Ia menyebut, aksi unjuk rasa tersebut melanggar hukum karena tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.
Menurut Komarudin, aksi unjuk rasa harus tetap mengikuti aturan, salah satunya mengajukan izin kepada kepolisian. Menurutnya kepolisian tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum.
Melalui situs resmi Greenpeace Indonesia, para aktivis mendesak para capres dan calon wakil presiden (cawapres) yang maju pada Pemilu 2024 berkomitmen secara konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda oligarki.
“Sudah cukup dampak buruk yang dirasakan rakyat akibat menguatnya kekuatan ekonomi-politik oligarki di Indonesia. Tunjukkan komitmen dalam dokumen visi-misi yang diserahkan ke KPU,” demikian keterangan tertulis itu.
Greenpeace mengingatkan bahwa Pemilu 2024 berlangsung di tengah krisis iklim yang semakin nyata. Sehingga, para pemimpin masa depan perlu secara ambisius mengambil langkah konkret dalam penanganan krisis iklim.
Greenpeace Indonesia percaya komitmen serius hanya dapat ditempuh jika para calon pemimpin melepaskan diri dari jeratan oligarki. Sebab, oligarki telah menjadi biang kerok percepatan krisis iklim.
Greenpeace Indonesia meyakini kebijakan yang serampangan dan berdampak pada kerusakan lingkungan diambil untuk memuaskan dahaga oligarki. Di antaranya, Revisi UU KPK, UU Minerba, UU MK, dan UU Ciptaker.