Isu Terkini

Bripda Randy Resmi Ditahan Terkait Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Novia Widyasari

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Tim Hüfner

Polda Jawa Timur menahan Bripda Randy Bagus terkait kasus bunuh diri mahasiswa bernama Novia Widyasari Rahayu di dekat makam ayahnya. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Randy.

Ditahan usai pemeriksaan: Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Randy pada Sabtu (4/12/2021). Randy merupakan personel polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

“Malam ini kami sudah mengamankan seseorang yang inisialnya adalah RBHS yang mana yang bersangkutan profesinya adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Pasuruan Kabupaten,” ujar Slamet saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto.

Bukti awal: Slamet menyampaikan Randy pernah menjalin hubungan dengan almarhum Novia sejak Oktober 2019 hingga Desember 2021. Hasil pemeriksaan, polisi menemukan bukti bahwa Randy pernah menyuruh Novia untuk melakukan aborsi selama pacaran.

Dari keterangan Randy, Novia pernah dua kali memberitahukan bahwa dirinya hamil, yakni pada Maret dan Agustus 2021. Keduanya berkenalan dalam suatu acara di Malang pada bulan Oktober 2019.

Perintah gugurkan kandungan: Slamet berkata Randy enggan bertanggungjawab ketika mengetahui Novia hamil. Dia justru memerintahkan Novia menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat tertentu..

Pasal yang dilanggar: Bripda Randy dijerat Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang Sengaja Menggugurkan Kandungan Atau Mematikan Janin dengan ancaman lima tahun penjara. Randy juga terancam dipecat dari keanggotaannya di kepolisian karena melanggar kode etik Polri.


Baca Juga:

Share: Bripda Randy Resmi Ditahan Terkait Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Novia Widyasari