Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memberikan tanggung jawab baru untuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan. Luhut dipercaya Jokowi, menjabat sebagai Ketua Penanggung Jawab Bidang Substansi Panitia Nasional Konferensi Tingkat Tinggi pada Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States/AIS).
Adapun penyelenggaraan acara konferensi tersebut, rencananya bakal digelar di Bali pada bulan Oktober mendatang. Posisi Luhut sebagai ketua ini, diketahui berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara KTT AIS.
“Ketua; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Wakil Ketua I: Menteri Luar Negeri,” demikian tertulis dalam Pasal 7 Keppres tersebut yang salinannya, diperoleh dari laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI, Selasa (12/9/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua II Penanggung Jawab Bidang Substansi adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Sedangkan ,Anggota Penanggung Jawab Bidang Substansi terdiri dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, sampai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Dalam Keppres itu, disebutkan bahwa penanggung jawab bidang substansi bertugas menyiapkan dan melaksanakan kegiatan bidang substansi dalam penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023. Selain itu, juga bertugas menyusun dan menyiapkan rencana kerja, anggaran dan pelaporan kegiatan, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi bidang substansi dalam mendukung penyelenggaraan KTT AIS Forum 2023 untuk disampaikan kepada pengarah.
Turut disebutkan, tugas lainnya yang bakal dijalankan Luhut pada posisi ini adalah melaksanakan koordinasi dan komunikasi terkait bidang substansi dengan negara-negara, organisasi internasional, mitra internasional lain, dan peserta KTT AIS Forum 2023.
Selain penanggung jawab bidang substansi, Jokowi juga membentuk tim penanggung jawab Bidang Penyelenggaraan Acara, Logistik dan Infrastruktur, Penanggung Jawab Bidang Komunikasi dan Media, Penanggung Jawab Bidang Pengamanan, serta Penanggung Jawab Bidang Kesehatan.
Jokowi menjadi pengarah yang memimpin Panitia Nasional KTT AIS. Selain Jokowi, anggota pengarah lainnya meliputi Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 11 September 2023.