Mesir mengeluarkan aturan yang melarang siswi mengenakan cadar yang menutupi wajah, maupun niqab di sekolah. Keputusan tersebut, berlaku mulai tahun ajaran tanggal 30 September dan berlanjut hingga tanggal 8 Juni 2024.
Menteri Pendidikan Mesir, Reda Hegazy mengatakan, seluruh siswi memiliki hak opsional untuk menutupi rambut mereka di sekolah. Ia menyebutkan, seluruh siswi harus membuat keputusan untuk menutup rambutnya, berdasarkan keinginan pribadinya tanpa tekanan atau paksaan apapun dari orang lain atau entitas lain, seperti kelompok agama dan gerakan.
Meski demikian, Hegazy menyebutkan penutup rambut yang digunakan oleh kalangan siswi di Mesir tidak diperkenankan untuk menutup wajah mereka.
“Segala bentuk penutup rambut yang bertentangan dengan kondisi wajah terlihat tidak dapat diterima dan penutup rambut harus sesuai dengan warna yang dipilih oleh kementerian dan direktorat pendidikan setempat,” ujar Hegazy melalui keterangan persnya, melalui media Aljazeera.
Sementara itu, seorang manajer pemasaran dari Alexandria, MA (33) menentang penggunaan niqab di sekolah karena mengaburkan proses pendidikan yang seharusnya transparan.
“Apa pun yang menghalangi guru dalam membaca bahasa tubuh dan ekspresi wajah siswa dengan benar agar dapat membantu atau menunjukkan perhatian yang diperlukan tidak boleh diizinkan di sekolah,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, siswi pengguna niqab sebagian besar diasingkan di sekolah. Entah, sekolah campuran maupun sekolah terpisah. Dirinya meyakini, larangan itu mungkin menyebabkan beberapa orang tua memindahkan anak-anaknya dari sekolah campuran ke sekolah khusus perempuan.