Covid-19

Peningkatan Level PPKM Harus Diimbangi Peningkatan Literasi Situasi Pandemi

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Antara

Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta dari level satu menjadi level dua. Kenaikan level ini, berlaku mulai dari tanggal 30 November hingga 13 Desember 2021.

Melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga, Dua dan Satu, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat di ibu kota kembali diperketat.

Langkah Tepat

Pengetatan diberlakukan mulai dari sektor usaha non esensial yang kini dibatasi hanya boleh 50 persen bekerja di kantor. Begitu pula warung makan dan lapak jajanan yang kini hanya diperbolehkan terisi 50 persen.

Sementara itu, tempat wisata umum serta area publik sekarang dibuka hanya dengan kapasitas 25 persen. Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai wajar kembali dinaikkannya level PPKM di Jakarta pada akhir tahun ini.

Menurut Dicky sebetulnya PPKM level dua masih harus diberlakukan di Jakarta saat ditetapkannya penurunan ke level satu. Namun dengan kembali dinaikkannya level PPKM DKI Jakarta pada akhir tahun dan di tengah ancaman varian Omicron menurutnya langkah yang tepat.

“Sebetulnya PPKM secara leveling saat level satu itu masih level dua. Artinya, pembatasan kerumunan keramaian di Jakarta masih harus ditekan. Situasi pandemi global juga saat ini semakin parah dengan kehadiran varian baru Omicron layak rasanya ada kenaikan level PPKM lagi,” jelas Dicky kepada Asumsi.co melalui pesan singkat, Selasa (30/11/2021).

Ia menambahkan, menjelang libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru pemerintah juga jangan sampai lengah mengantisipasi lonjakan kasus yang kemungkinan bisa terjadi lagi di ibu kota.

“Merespons momen Nataru harus benar-benar ekstra dengan terus membangun pemahaman dan kewaspadaan agar masyarakat tidak menganggap sepele kondisi pandemi saat ini,” ungkapnya.

Jangan Sepelekan Omicron

Dicky Budiman menerangkan berdasarkan analisanya situasi pandemi COVID-19 di Indonesia memang belum akan berakhir dalam waktu dekat.

Kehadiran varian Omnicorn, kata dia harus benar-benar menjadi perhatian khusus pemerintah dan semua pihak supaya jangan sampai disepelekan hingga membuat situasi pandemi semakin berlarut-larut.  

“Dengan keadaan sekarang, jangankan akhir tahun 2021 bahkan awal tahun 2022 belum bisa kita yakini selesai pandemi di Jakarta dan secara keseluruhan di Indonesia. Kemungkinan pandemi berakhir pada pertengahan 2022 pun sulit,” ungkapnya.

Namun ia optimistis pandemi COVID-19 di Indonesia bisa berakhir pada akhir tahun 2022 dengan catatan khusus, yakni cakupan vaksinasi dua dosis di dunia setidaknya bisa di capai 60 persen secara merata dan varian baru virusnya bisa ditangani dengan baik.

“Cakupan vaksinasi di seluruh dunia ini sampai sekarang juga belum merata. Inilah juga yang menjadi alasan mengapa dampaknya banyak negara yang situasi pandeminya nggak selesai-selesai,” imbuh dia.

Penekanan Literasi

Menurut Dicky penekanan literasi kepada masyarakat bahwa situasi pandemi COVID-19 belum berakhir merupakan hal yang penting. Pasalnya, penurunan level PPKM kerap dianggap sebagian masyarakat sebagai tanda bahwa penyebaran virus Corona sudah mulai hilang.  

“Membangun literasi kalau pandemi ini masih terjadi sampai sekarang juga mesti ditekankan. Perlu juga masyarakat terus dimotivasi kalau kita bisa ada di PPKM level satu karena kerja sama semuanya dalam mematuhi aturan, disiplin menjalankan protokol kesehatan, dan vaksinasi,” ungkapnya.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi pun mengamini pentingnya penekanan literasi bahwa COVID-19 di Jakarta sampai sekarang masih menjadi ancaman kita bersama.

“Peningkatan literasi penting. Terus untuk kembali diserukan disiplin masyarakat menjalankan protokol kesehatan yang kelihatannya mulai banyak yang mulai lengah,” kata Adib saat dihubungi terpisah.

Ia menghadapkan pada bulan Desember sampai Januari ini jika tidak ada lagi lonjakan kasus virus Corona serta masuknya varian baru. Bila ini yang terjadi, kata dia Indonesia bisa bernapas lega karena artinya mengantisipasi ledakan kasus COVID-19 bisa teratasi.

“Tentu harapannya tidak ada lonjakan kasus pasien dan kita bisa menghadapi ancaman ledakan kasusnya di akhir tahun ini dengan baik,” pungkasnya.


Baca Juga:

Share: Peningkatan Level PPKM Harus Diimbangi Peningkatan Literasi Situasi Pandemi