Isu Terkini

Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Jadi Tersangka

Joko Panji Sasongko — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Pengemudi mobil Mercedes Benz E300 yang melawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 ditetapkan sebagai tersangka. 

Polisi tidak menahan tersangka karena ada dugaan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan. 

Jadi Tersangka: Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan MSD ditetapkan sebagai tersangka usai melawan arah hingga menabrak kendaraan lain di dalam tol. 

“Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap pengemudi Mercy tersebut, jadi statusnya sudah jadi tersangka,” kata Sambodo mengutip Antara, Selasa (30/11). 

Derita Demensia: Tersangka dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini dengan didampingi ahli kejiwaan. Pendampingan diberikan karena tersangka diduga mengalami demensia sehingga tidak sadar dengan perbuatannya. 

“Rencananya hari ini akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap pengemudi Mercy tersebut dengan mengundang ahli kejiwaan. Sehingga, dipastikan betul bahwa yang bersangkutan memang menderita demensia atau pikun,” ujar Sambodo. 

Sejauh ini, kepolisian juga tidak menahan MSD. Dia akan dikembalikan kepada pihak keluarga. 

Kronologi Kasus: Pada Sabtu lalu (27/11), MSD mengendarai mobil dengan melawan arah di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600.MSD sampai menabrak tiga kendaraan lain saat melawan arah di dalam tol. 

Usai diperiksa polisi, MSD dipulangkan kepada pihak keluarga. 

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan pengemudi kepada keluarganya karena tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut. 

MSD pun diduga menderita demensia dan telah lanjut usia sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. 

“Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi, sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa, mungkin kita lakukan penahanan,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. (alg)

Baca juga:

Share: Pengemudi Mercy Lawan Arah di Tol JORR Jadi Tersangka