Isu Terkini

Lemhanas Usul Pembentukan Matra Keempat TNI: Angkatan Siber

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Tentara Nasional Indonesia (Sumber: Wikimedia Commons)

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto mengusulkan pembentukan Angkatan Siber untuk melengkapi matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU) yang telah ada di TNI.

“Saya harus menawarkan roadmap-nya, apakah Indonesia nanti seperti Singapura punya Angkatan Siber, melengkapi AD, AL, dan AU,” ujar Andi dalam Seminar Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Andi membeberkan kemungkinan Indonesia seperti Singapura yang telah memiliki angkatan militer yang bertugas mengatasi beragam masalah siber. “Roadmap saya untuk sementara berhenti, bahwa komandan pertahanan siber kita (perwira) bintang tiga.”

“Untuk sementara roadmap saya berhenti di situ. (Maka) harus ada terobosan signifikan dari organisasi dari doktrin kita, untuk membuat kita memiliki kepala staf pertahanan siber. Untuk sementara roadmapnya berhenti di bintang 3 dalam waktu 10 tahun ke depan.”

Usulan pembentukan Angkatan Siber tersebut terinspirasi dari Singapura. Kata dia, Indonesia perlu belajar dari Singapura yang telah sejak lama mempersiapkan diri untuk menghadapi peningkatan drastis ancaman siber. Perkembangan teknologi telah mendesak Singapura untuk membentuk angkatan keempat ketentaraan dalam memenuhi kebutuhan di sektor pertahanan.

“Dari situ mungkin baru dipikirkan apakah seperti Singapura. Kita butuh melompat untuk membentuk angkatan keempat, Angkatan Digital Indonesia.”

Singapura telah resmi membentuk Angkatan Siber pada 28 Oktober 2022 lalu. Angkatan Siber Singapura sudah memiliki 3.000 pasukan pada 2023. Jumlah tersebut akan terus bertambah menjadi 12.000 pasukan dalam kurun waktu 8 tahun mendatang.

“Jadi, Singapura telah memiliki seragam hijau untuk Angkatan Darat (AD), seragam putih Angkatan Laut (AL), seragam biru Angkatan Udara (AU), serta seragam abu-abu Angkatan Siber. Singapura sudah mempersiapkan Angkatan Siber untuk menanggapi serangan sejak 7 tahun lalu. Sementara itu, Indonesia masih dalam tahap wacana saja,” tutur Andi.

Menurut Andi, urgensi usulan pembentukan angkatan baru didasarkan pada fakta bahwa Indonesia mengalami 2.200 serangan siber anomali setiap satu menit per Senin (7/8/2023). Lalu, selama tahun 2022, Indonesia mendeteksi adanya 1,2 miliar serangan siber anomali.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Natakusumah menilai, usulan pembentukan Angkatan Siber tersebut layak untuk dibahas. “Pada prinsipnya pembahasan ini baik untuk dilanjutkan,” ujar Rizki.

Namun, kata dia, pembahasan usulan pembentukan Angkatan Siber itu harus tetap tidak mengesampingkan kepentingan utama negara untuk memperkuat tiga matra yang ada di TNI (AD, AU, dan AL) dalam aspek alutsista dan kesejahteraan prajurit. Di sisi lain, perlindungan data pribadi dan satuan siber tetap harus menjadi prioritas penguatan pengamanan siber oleh pemerintah.

“Fokus kepada prinsip untuk menciptakan TNI yang modern dan adaptif kepada dinamika ancaman global masa depan,” tutur Rizki.

Baca Juga:

Lemhanas: Indonesia Alami 2.200 Serangan Siber Setiap Menit

Imbas Kasus Mayor Dedi, TNI Revisi Aturan Bantuan Hukum dari Prajurit

Serangan Siber Diprediksi Naik Jelang Pemilu, BSSN Siapkan Operasi Keamanan

Share: Lemhanas Usul Pembentukan Matra Keempat TNI: Angkatan Siber