Kementerian Agama RI (Kemenag) berencana melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru, beserta santri yang ada di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Hal ini menyusul adanya polemik ajaran keagamaan yang diterapkan di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, pembinaan terhadap seluruh warga pesantren itu diamahkan oleh pemerintah kepada kementeriannya saat rapat koordinasi membahas tindak lanjut penanganan Ponpes Al Zaytun bersama Menko Polhukam Mahfud MD.
“Kami rakor di bawah Menko Polhukam (Mahfud MD) terkait Al Zaytun. Ada beberapa penugasan yang diberikan kepada beberapa kementerian dan lembaga, salah satunya Kemenag. Kami mendapatkan tugas untuk melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan anak didik/santri yang ada di Al Zaytun,” ujar Yaqut melalui keterangan persnya, Jumat (4/8/2023).
Ia menyebutkan, pemerintah tidak akan menghilangkan hak santri untuk bisa memperoleh pendidikan keagamaan di ponpes tersebut. Kemenag, kata dia bakal memastikan Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan bisa tetap berjalan. Namun, perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pendidikan dan keagamaan di sana.
“Anak atau santri di sana, tetap bisa mengikuti pendidikan tapi tentu di bawah pengawasan ketat agar tidak ada hidden curriculum (kurikulum tersembunyi) di Al Zaytun yang dapat mengganggu kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebutkan, kemungkinan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun. Alih-alih dibubarkan, pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap Al Zaytun.
“Jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun. Dibina dengan baik,” kata Ma’ruf melalui keterangan persnya, Rabu (5/7/2023).
Menurut Ma’ruf, keputusan pembubaran perlu dipertimbangkan secara matang, mengingat Ponpes Al Zaytun sudah memiliki santri yang cukup banyak. Adapun penyelesaian berbagai polemik yang menyeret Pesantren Al Zaytun, kata dia dipercayakan sepenuhnya kepada Menko Polhukam, Mahfud MD.
“Sehingga mereka tetap pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar maupun juga ke dalam sistem kita berbangsa bernegara,” pungkasnya.