Otoritas Persaingan Italia menjatuhkan denda kepada Google dan Apple sebesar 10 juta euro atau sekitar Rp158,5 miliar.
Google dan Apple dikenakan denda karena telah melakukan “praktek agresif” terkait penggunaan data pengguna untuk tujuan komersial tanpa persetujuan mereka.
Tidak Ada Kejelasan: Melansir dari Reuters, pihak berwenang mengungkap kalau Apple dan Google tidak memberikan informasi yang jelas tentang bagaimana mereka mengumpulkan data-data tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, keduanya tidak memberikan informasi yang tepat kepada pengguna tentang data mereka yang digunakan untuk tujuan komersial.
Sudah Transparan: Apple menyatakan perusahaan telah menerapkan sistem transparansi. Sehingga, pengguna dapat memilih informasi apa yang akan dibagikan dan tidak, serta bagaimana itu dapat digunakan.
Senada, Google juga mengklaim pihaknya mengikuti praktik yang adil dan transparan untuk menyediakan layanan yang bermanfaat bagi pengguna. Terutama memberikan informasi yang jelas tentang penggunanya.
Eksploitasi Ekonomi: Melansir dari Gizmochina, Google dan Apple juga diklaim secara langsung telah mengeksploitasi nilai ekonomi dari data pengguna untuk meningkatkan penjualan produknya.
Google dan Apple sepakat tidak setuju dengan keputusan tersebut dan mereka akan mengajukan banding.
Baca Juga