BisnisKeuangan

Ciptakan Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Kemendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto

Admin — Asumsi.co

featured image
Biro Humas Kemendag

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto pada hari ini, Jumat (28/7/2023) di Jakarta. Peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto tersebut menjadi satu tonggak sejarah industri dan perdagangan Aset Kripto di Indonesia sekaligus mewujudkan ekosistem perdagangan asset kripto. Bursa Berjangka Aset Kripto terbentuk atas kolaborasi Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan PT. Bursa Komoditi Nusantara, serta didukung penuh seluruh pelaku usaha dan Asosiasi.

Pada 17 Juli 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto (CFX) kepada PT Bursa Komoditi Nusantara, Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia; serta Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

“Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan Aset Kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan. Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan Aset Kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” jelas Mendag Zulkifli Hasan. 

Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI pada Forum Ekonomi Digital 2023, bahwa salah satu kunci mengembangkan ekonomi digital adalah menyeimbangkan inovasi dengan upaya menjaga kepercayaan publik. Regulasi yang ada harus bisa memberikan perlindungan konsumen dan membuat publik nyaman serta percaya dalam memanfaatkan layanan digital.

Dalam pertemuan tersebut, Mendag menegaskan, Kemendag melalui Bappebti akan terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko Perdagangan Aset kripto pada masyarakat. “Aturan dan kebijakan yang telah diterbitkan akan terus dievaluasi dan diperbarui untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lebih maksimal di tengah industri Aset Kripto yang terus berkembang dengan cepat” tandasnya.

Selain itu, Zulkifli Hasan berharap, kolaborasi dan koordinasi Bappebti dengan seluruh stakeholder, asosiasi, dan lembaga terkait lainnya diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang relevan sehingga industri ini dapat berkembangan dengan optimal. “Kehadiran Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto akan menjadikan transaksi Aset Kripto lebih transparan, efektif dan adil sehingga industri kripto di Indonesia dapat berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerumaan negara,” urainya.

Mendag juga berharap, Bursa Kripto yang telah ditetapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari Perdagangan Aset Kripto. “Hal ini penting dilakukan karena berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi karena sifatnya yang high risk high return,” tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Melalui peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto hari ini, Mendag Zulkifli Hasan juga mengajak seluruh stakeholder Perdagangan Aset Kripto di Indonesia untuk berkolaborasi meningkatkan literasi kepada masyarakat. “Tujuannya, agar Perdagangan Aset Kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif” imbuhnya.

Mendag juga mengungkapkan dengan adanya proses pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan Aset Kripto dari Bappebti ke OJK yang diatur dalam UU No. 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK) maka perlu dikawal dengan baik. “Proses pengalihan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan goncangan pada industri ini, sehingga masyarakat tidak perlu cemas dalam berinvestasi,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur utama PT Bursa Komoditi Nusantara, Subani menuturkan, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi kripto dan aset digital, berbagai negara dan lembaga pemerintahan di seluruh dunia kini semakin menyadari pentingnya regulasi yang tepat dan cermat dalam mengawasi ekosistem kripto. Regulasi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan berkelanjutan bagi para pelaku industri dan pengguna kripto.

Subani juga menyampaikan, PT. Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) yang ditetapkan sebagai pengelola resmi perdagangan aset pada pasar kripto di Indonesia akan menjalankan tanggung jawabnya seperti arahan dari Bappebti. “Kami berkomitmen menjamin adanya keterbukaan, tata kelola, dan transparansi, dan akuntabilitas dalam business-modelnya. Dengan dukungan key stakeholder seperti regulator, anggota bursa, lembaga kustodian, kliring, dan kalangan trader serta investor, CFX akan mengedukasi masyarakat agar literasi keuangan atas produk kripto ini makin baik di Indonesia,” ungkap Subani.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menegaskan bahwa pembentukan kelembagan Aset Kripto ini adalah bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian berusaha dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan.

Dalam rangkaian acara peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto, juga digelar Trade Talk bertema “Satu Jam Kupas Tuntas Kripto” yang menghadirkan sejumlah narasumber dari akademisi, asosiasi, dan Bappebti serta dipandu oleh Mysister Silvilona Tarigan. “Melalui Trade Talk ini diharapakan dapat meningkatkan pemahaman yang tepat kepada masyarakat tentang perdagangan asset kripto,” urai Didid.

Sejak pertama kali diatur pada Juni 2018, perdagangan Aset Kripto di Indonesia telah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Minat masyarakat masyarakat untuk berinvestasi di perdagangan aset kripto terus tumbuh dalam lima tahun terakhir (2018—2023). Hingga saat ini, perdagangan aset kripto tercatat telah memiliki 17,54 juta pelanggan terdaftar dengan rata-rata penambahan pelanggan setiap bulan sebesar 490,8 ribu orang. Pada Januari—Juni 2023 transaksi perdagangan aset kripto mencapai Rp 66,44 triliun, pada 2022 sebesar Rp 306,4 triliun. Nilai transaksi tertinggi pernah dicapai pada 2021 yaitu sebesar Rp 859 triliun.

Didid juga menegaskan, Bappebti terus berkomitmen memperkuat pengembangan perdagangan Aset Kripto di Indonesia melalui kolaborasi dengan stakeholder, asosiasi, dan instansi terkait. “Penguatan literasi kepada masyarakat juga dilakukan dengan menggandeng media massa agar masyarakat memperoleh informasi yang benar tentang Aset Kripto,” imbuhnya.

Tidak lupa Didid mengajak seluruh pihak yang terkait dengan Perdagangan Aset Kripto agar tetap menjalankan industri ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengutamakan keamanan bagi masyarakat

Share: Ciptakan Ekosistem Perdagangan Aset Kripto, Kemendag Luncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto