Kesehatan

Pemerintah Godok Aturan Tindak Pihak Perundung Dokter Residen

Manda Firmansyah — Asumsi.co

featured image
Foto: Tangkapan Layar Kanal YouTube Kemenkes RI

Pemerintah tengah menggodok aturan tindak pidana terhadap perundung dokter residen. Hal ini, sebagai respons menyikapi kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan dokter spesialis yang sudah berlangsung sejak lama.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, banyak calon dokter yang mengikuti Program Pendidikan Spesialis Dokter Spesialis (PPDS) mengalami depresi karena menjadi korban perundungan.

Ia menyebutkan, aturan tindak pidana yang tengah disusun saat ini merupakan bentuk tindakan tegas oleh pemerintah.

“Terkait bullying saya akan tegas karena itu sudah puluhan tahun terjadi. Sama seperti dengan masalah ketersediaan dokter spesialis, kejadian ini sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit-rumah sakit pendidikan kita. Tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang hal tersebut. Jadi, saya sebentar lagi akan keluarkan aturan bahwa itu dilarang,” ujar Budi melalui keterangan persnya, Jumat (14/7/2023).

Menkes memastikan, aturan tersebut nantinya bakal menindak tegas tanpa pandang bulu kepada para pelaku bullying, baik senior atau pelajar tingkat awal.

“Aturan tersebut diharapkan memberikan perlindungan yang cukup bagi mahasiswa kedokteran,” ucapnya.

Selain masalah mental, Budi juga menyoroti kerugian materil yang mungkin dialami oleh korban perundungan di lingkungan pendidikan dokter spesialis. Kasus perundungan, kata dia dapat ditemukan pada dokter muda yang mengikuti program PPDS.

Bahkan, lanjut dia para dokter muda yang mengikuti program PDDS harus mengeluarkan uang dalam nominal yang mencapai puluhan juta hanya untuk membayar kebutuhan seniornya.

“Sekarang siswa yang ikut PPDS harus keluarkan sampai puluhan juta hanya untuk membayar senior-seniornya untuk hal-hal yang sangat personal. Mereka juga menerima tindakan-tindakan yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan. Mereka cuman enggak berani ngomong,” tutur Budi.

Lebih lanjut, iaa mengancam juga akan menindak para pelaku perundungan ini, dengan tidak memberikan rekomendasi pada siswa pendidikan dokter spesialis.

“Mereka takut ngomong, kalau ngomong bisa enggak dikasih rekomendasi terus semakin dibully, saya akan tegas pada rumah sakit pendidikan kalau ada yang melakukan itu kami akan sikat,” tandasnya.

Share: Pemerintah Godok Aturan Tindak Pihak Perundung Dokter Residen