Terdakwa kasus revenge porn, Alwi Husen Maolana dijatuhi vonis enam tahun penjara atas kasus yang menjeratnya tersebut, oleh Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, Kamis (13/7/2023).
Putusan vonis itu dibacakan oleh Ketua majelis hakim, Hendy Eka Chandra ketika membacakan putusan vonisnya. Dalam putusan, Alwi terbukti melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama 3 bulan,” ujar Ketua majelis hakim, Hendy Eka Chandra.
Dalam vonis disebutkan, jika Alwi tidak mampu membayar, masa penjaranya akan ditambah selama tiga bulan. Selain itu, Alwi dilarang menggunakan internet selama 8 tahun. Alwi tidak diperbolehkan menggunakan apapun terkait internet, termasuk media sosial.
“Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdakwa berupa pencabutan hak kegiatan atau memanfaatkan internet selama 8 tahun yang berlaku sejak keputusan ini dibacakan,” tutur Hendy.
Menurut PN Pandeglang, putusan majelis hakim merupakan terobosan hukum yang tidak diatur dalam UU ITE maupun KUHP. Akan tetapi, majelis hakim memiliki kewenangan dalam memutuskan vonis atas perkara tertentu.
Selain itu, putusan pencabutan hak menggunakan internet selama 8 tahun juga tidak termasuk ke dalam dakwaan maupun tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).
Diketahui, kasus tersebut berawal dari video revenge porn yang viral di media sosial. Korban penyebaran video tersebut, IS, merupakan mantan kekasih Iwan.
IS dan Iwan berkenalan pada 2015 ketika masih duduk di bangku SMP. Iwan dan IS berpacaran hingga kuliah. Pada 2021, IS mengunjungi Iwan untuk menceritakan kesedihannya karena orang tuanya baru saja meninggal.
IS meminta Iwan untuk membelikan anggur merah. Mereka mabuk dan berhubungan layaknya suami istri. Iwan mengambil kesempatan untuk merekam kegiatannya dengan menggunakan ponselnya.
Selama berpacaran, Iwan dan IS kerap bertengkar. IS sering meminta untuk putus ketika bertengkar. Imbasnya, Iwan menggunakan video tersebut untuk mengancam IS. Akhirnya pada 2022, Iwan mengirim video tersebut kepada teman IS melalui pesan Instagram.