Isu Terkini

OJK Sebut Masyarakat Rugi Rp5 T Tiap Tahun Karena Investasi Ilegal

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Portal OJK

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan kerugian masyarakat akibat investasi ilegal.

Adapun kerugian yang dialami masyarakat ini, kata dia mencapai Rp5 triliun per tahun dalam kurun delapan tahun terakhir ini.

“Dalam konteks itu, sejak periode 2017 sampai bulan lalu, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di bawah koordinasi OJK telah menutup lebih dari 5.500 penawaran investasi dan pinjol ilegal,” kata Mahendra dalam webinar “Crime and Risk Prevention in Financial Sector”, Selasa (20/6/2023).

Ia menyebutkan, ke depan OJK akan terus memberdayakan SWI dengan memperkuat mandatnya berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK, dengan melaksanakan patroli siber dan mengentikan aktivitas keuangan ilegal.

Di saat yang sama, Mahendra mengatakan OJK juga akan turut dalam antipencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, serta pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan, dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 8 Tahun 2023.

Berdasarkan UU P2SK, OJK juga sedang mempersiapkan penerapan perluasan mandatnya yang nantinya, lembaga tersebut juga akan mengawasi dan mengatur aktivitas terkait koperasi simpan pinjam dan transaksi aset digital yang sebelumnya tidak diawasi oleh OJK.

“Serangan siber di sektor jasa keuangan yang terus meningkat, seiring dengan perkembangan digitalisasi juga terus diantisipasi oleh OJK,” ucapnya.

Sebagaimana dicatat oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), ia menyebutkan pada tahun 2022 lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di seluruh sektor di Indonesia.

“Dalam konteks pengaturan, OJK telah menerbitkan aturan pada akhir tahun lalu tentang penyelenggaraan teknologi dan informasi oleh bank umum dan surat edaran terkait dengan keamanan dan ketahanan siber bagi bank umum. Jadi hari-hari ini adalah bagaimana menerapkan aturan tadi secara konsisten,” terangnya.

Share: OJK Sebut Masyarakat Rugi Rp5 T Tiap Tahun Karena Investasi Ilegal