Politik

KPU DKI: Pimpinan DPRD Belum Serahkan Surat PAW Viani Limardi

Admin — Asumsi.co

featured image
Antara Foto

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak kunjung melakukan Pergantian Antar Waktu terhadap Viani Limardi yang telah dipecat sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia. 

Pimpinan DPRD DKI diketahui belum menyerahkan surat keputusan PAW terhadap Viani kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.

DPRD belum serahkan surat PAW: Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos menyampaikan sampai saat ini KPU DKI Jakarta belum menerima surat PAW atas nama Viani. 

Dia mengaku pihaknya tidak mengetahui mengapa surat itu belum dikirim karena kerja KPU dalam hal itu bersifat menunggu.

“Sampai hari ini belum dari pimpinan DPRD DKI. Yang kami terima itu PAW PKS karena meninggal dunia. Kalau yang PSI belum,” ujar Betty saat dihubungi Kamis (19/11/2021).

Mekanisme PAW terhadap Viani: Betty menyampaikan mekanisme PAW terhadap anggota DPRD dilakukan lewat surat dari pimpinan DPRD DKI, disertai dengan lampiran. 

Setelah itu, KPU DKI akan melakukan verifikasi siapa yang akan menggantikan berdasarkan hasil perolehan suara pada Pileg DPRD DKI tahun 2019.

Jika pihak yang di PAW sedang berperkara, Betty mengaku bukan ranah KPUD yang memutuskan. Dia berkata pengambil keputusan adalah Kemendagri.

“Jadi surat itu kami serahkan lagi ke pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD akan meneruskan ke Kemendagri melalui Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.

Ketua DPRD DKI klaim sudah bersurat: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengklaim sudah menyerahkan surat PAW atas Viani Limardi ke KPU DKI Jakarta. Namun, dia mengaku tidak ingat kapan surat itu dikirim pihaknya ke KPU DKI.

“Sudah jalan (surat PAW Viani Limardi), jalan ke KPUD,” ujar Prasetyo di gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Keputusan DPW PSI DKI: PSI dilaporkan telah mengirim surat PAW atas nama Viani Limardi kepada DPRD DKI sejak pertengahan bulan Oktober 2021. 

Viani dipecat atas berbagai alasan, mulai dari melanggar aturan partai hingga menggelembungkan dana reses.

Viani membantah tudingan itu dan melayangkan gugatan atas pemecatan dirinya.

Baca juga:

PSI Pecat Viani Limardi Karena Sudah Tak Setia dengan Partai 

Fakta-fakta Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI 

Bantah Penggelembungan Dana Reses, Viani Limardi Akan Tuntut PSI Rp1 Triliun

Share: KPU DKI: Pimpinan DPRD Belum Serahkan Surat PAW Viani Limardi