Viral kasus penipuan pre-order gawai merek iPhone dengan terduga pelaku saudari kembar Rihana dan Rihani. Aksi penipuan yang dilakukan keduanya, menyebabkan total kerugian korbannya mencapai Rp 35 miliar.
Kerugian korban: Diketahui berdasarkan cuitan akun Twitter @mazzini_gsp, jumlah kerugian setiap korban bervariasi. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Kedua terduga pelaku disebut berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Namun saat ini, keduanya sudah kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
“Mungkin kawan-kawan yang di Surabaya kalau melihat pelaku bisa melapor ke (kantor) polisi terdekat. @PolrestabesSBY. Boleh dibantu up ya gaes, kasihan korbannya. Kasus sudah bergulir sejak 2021, tapi para terduga pelaku ini mengancam balik para korban yang meminta refund dengan ancaman UU ITE,” demikian keterangan tertulisnya yang menyertai berbagai unggahan kronologinya.
Kronologi penipuan: Seorang korban pra pesan iPhone ‘Si Kembar’ menceritakan pengalamannya. Ia mengetahui pre-order iPhone ‘Si Kembar’ pertama kali dari influencer yang mengaku merekomendasikan bisnis temannya pada November 2021 lalu.
Setelah dua bulan mengamati dan aktif bertanya untuk memastikan keamanannya karena harganya sangat murah. Akhirnya, korban yang enggan diketahui identitasnya ini memutuskan membeli sebuah iPhone pada Januari 2022. Di akhir Februari 2022, penjualnya mengonfirmasi adanya kendala keterlambatan. Akan tetapi, ia mulai curiga ketika Juni 2022 penjualnya tidak membalas pesan-pesannya.
Ia mencari tahu seluk-beluk pra pesan iPhone itu. Bahkan, mengunjungi alamat rumah penjualnya, meski tidak bertemu orangnya. Ia pun meminta pengembalian dana dan prosesnnya tidak berjalan lancar.
Korban dijanjikan mendapatkan refund pada Juni 2022. Nahas, ia belum memperoleh pengembalian uangnya hingga kabar kasus penipuan pre-order iPhone itu terungkap.
Masih diselidiki: Para korban membuat laporan pre-order iPhone ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan. Polres Metro Jakarta Selatan menerima sejumlah laporan terkait kasus penipuan pre-order iPhone ini.
“Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami, dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangannya,” ucapnya melalui keterangan pers kepada wartawan, Senin (6/5/2023).