Kesehatan

73 Persen Jemaah Haji Indonesia Berisiko Tinggi, Kemenkes Siapkan 1.600 Nakes

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
kemenag.go.id/foto: mkd

Setidaknya 73 persen dari 203.320 orang jemaah haji Indonesia tergolong dalam risiko tinggi (risti) dari segi kesehatan.

Terjunkan 1.600 Nakes: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, atas tingginya risiko tinggi ini, pihaknya mengirimkan sekitar 1.600 orang tenaga kesehatan haji (TKH).

Keberadaan ribuan tenaga kesehatan tersebut, kata dia diterjunkan guna mengawal jemaah haji di masing-masing kelompok terbang (kloter).

“Setiap kloter nantinya akan ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di kloter,” jelas Siti melalui keterangan persnya, Rabu (31/5/2023).

Siaga Pelayanan Kesehatan: Kepala Bidang Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, M. Imran mengatakan tim bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji.

“Mulai dari titik terdekat yaitu kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujar Imran dalam keterangannya, dikutip melalui laman resmi Kemenkes, Rabu (31/5/2023).

Imran menuturkan, peran TKH disebut sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji lanjut usia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.

“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” ucapnya.

Tugas TKH: Imran menambahkan, pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan.

TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi (Risti) dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji.

“Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi Kesehatan jemaah risti,” katanya.

Koordinasi Berbagai Pihak: Setiap harinya, Imran mengatakan TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.

“Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progress kesehatan dari para jemaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jemaah haji, khususnya jemaah haji Risti, dapat termonitor dengan baik,” ucapnya.

Selain itu TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik atau sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.

Fokus Dampingi Jamaah: Imran menyampaikan pesan untuk TKH, supaya selalu memprioritaskan pelayanan kepada jemaah haji. TKH juga diimbau untuk tidak mengejar ibadah sunnah atau dapat bergantian jika akan beribadah di luar hotel.

“Kami imbau TKH untuk fokus layani jemaah. Tidak mengejar ibadah sunah, sehingga meninggalkan jemaah tanpa ada pendampingan,” ujarnya.

Share: 73 Persen Jemaah Haji Indonesia Berisiko Tinggi, Kemenkes Siapkan 1.600 Nakes