Isu Terkini

Temuan Polisi: Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Sumber: Jon Tyson/Unsplash

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mencium indikasi aliran dana dari jaringan narkoba yang mengalir untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Ada indikasi keterlibatan jaringan narkotika, kemudian dananya disalurkan untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi kepada wartawan di Bali pada Rabu (24/5/2024).

Indikasi ini terendus usai polisi berhasil mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif. Namun, Jayadi belum bisa membeberkan jumlah anggota dewan yang terlibat peredaran narkoba.

Jayadi mengaku pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba menjelang kontestasi elektoral 2024.

Kehadiran Jayadi di Bali dalam rangka menghadiri rapat kerja teknis (Rakernis) Polri yang berlangsung pada 24-25 Mei 2023. Peserta gelaran tersebut merupakan para Direktur Reserse Narkoba se-Indonesia.

Dalam acara itu, Jayadi menekankan supaya para jajaran reserse se-Indonesia untuk mewaspadai jaringan narkoba jelang Pemilu 2024.

Baca Juga:

Lemhannas: Indonesia Butuh Tujuh Kali Pemilu agar Matang Berdemokrasi

Serangan Siber Diprediksi Naik Jelang Pemilu, BSSN Siapkan Operasi Keamanan

PPATK Temukan Indikasi Pencucian Uang dalam Proses Pendanaan Pemilu

Share: Temuan Polisi: Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024