Isu Terkini

TNI AL Bantah Peras Pemilik Kapal Asing Miliaran Rupiah

Admin — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi: Unsplash/ Borderpolar Photographer

Perwira TNI Angkatan Laut dilaporkan menerima uang senilai US$300 ribu atau sekitar Rp4,2 miliar dari setiap pemilik kapal asing yang ditahan di perairan Indonesia dekat Singapura. TNI AL membantah tudingan tersebut.

Laporan dugaan pemerasan: Melansir Reuters, belasan pemilik kapal masing-masing membayar sekitar US$250 ribu – US$300 ribu. Pembayaran itu dilakukan lantaran kapal mereka ditahan karena berlabuh secara ilegal di perairan Indonesia.

Pembayaran dilakukan cara tunai dan transfer bank ke perantara yang mengaku perwakilan TNI AL. Dugaan suap itu dilaporkan oleh Lloyd’s List Intelligence, perusahaan global informasi kemaritiman.

Modus penagihan: Dua awak kapal yang tidak disebutkan identitasnya mengaku kapal perang TNI AL mendekati kapal mereka. Beberapa personel lalu naik dan membawa kapal mereka ke pangkalan angkatan laut di Batam atau Bintan.

Di sana, mereka mengaku ditahan sampai pemilik kapal mengirim uang yang diminta. Pemberian uang dimaksudkan agar kapal mereka bisa dilepas dan berlayar menuju Singapura.

TNI AL membantah: Panglima Koarmada I Laksanama Muda Arsyad Abdullah membantah tudingan itu. Kepada Reuters, dia menyatakan penahanan kapal yang berlabuh secara ilegal telah sesuai prosedur.

“Tidak benar Angkatan Laut Indonesia menerima atau meminta bayaran untuk membebaskan kapal-kapal itu,” ujar Arsyad.

Kondisi perairan: Selat Singapura merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia. Namun, pandemi Covid-19 membuat kapal-kapal asing terpaksa berlabuh di perairan Indonesia selama berhari-hari hingga berminggu-minggu sebelum masuk ke pelabuhan Singapura.

Sekedar isu: Kepala Staf AL Laksamana Yudo Margono menyatakan tudingan itu merupakan serangan atas penegakan hukum yang dilakukan Indonesia. Dia menegaskan penahanan kapal asing dilakukan karena ada pelanggaran hukum.

Dia pun menantang pihak yang menuding untuk secara detil menyebut perwira TNI AL yang menerima uang dari pemilik kapal asing tersebut. “Selalu, setiap kita melaksanakan penegakan hukum secara ketat, selalu luar negeri, dari luar selalu memberikan isu-isu yang negatif,” kata Yudo di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:

Share: TNI AL Bantah Peras Pemilik Kapal Asing Miliaran Rupiah