Isu Terkini

Polisi Bongkar Gudang Berkedok Bengkel Berisi 37 Juta Butir Obat Terlarang di Jakbar

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan gudang penyimpanan jutaan obat-obatan terlarang, jenis tramadol dan heximer di Kedoya, Jakarta Barat.

Kronologi: Pengungkapan gudang obat-obatan terlarang ini, dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada awak media.

“Ya benar, kami baru saja membongkar peredaran jutaan obat keras,” ujar Syahduddi, Selasa (2/5/2023).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, terungkapnya gedung tersebut berawal dari hasil interogasi terhadap pelaku tawuran yang ditangkap beberapa waktu lalu.

“Berawal dari hasil interogasi tersebut mereka (para pelaku tawuran) mengakui menggunakan tramadol maupun heximer,” kata Akmal.

Setelah itu pada Kamis (13/4/2023) pukul 21:00 WIB, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan membongkar gudang yang menyimpan jutaan pil tradamadol dan heximer di Kedoya, Jakarta Barat.

Bengkel Samaran: Gudang itu, kata Akmal di bagian depannya disamarkan menjadi bengkel mobil. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di gudang itu.

“Ternyata di bengkel tersebut di belakangnya ada gudang untuk menyimpan jutaan butir pil tramadol dan heximar,” kata Akmal.

Pelaku Diburu: Polisi menduga kuat gudang tersebut telah beroperasi lebih dari dua tahun. Saat ini, aparat kepolisan masih memburu pelaku yang menyimpan jutaan pil obat-obatan terlarang tersebut.

“Jadi, mereka (terduga pelaku) mendatangkan obat-obatan ini dari luar negeri, (beroperasi) dari akhir 2021 sampai akhir 2022,” katanya.

Share: Polisi Bongkar Gudang Berkedok Bengkel Berisi 37 Juta Butir Obat Terlarang di Jakbar