Junior Doctor Networks (JDN) Indonesia melaporkan 85 persen dokter umum di Indonesia masih memperoleh besaran gaji di bawah standar. Adapun standar bawah yang diperoleh dokter umum saat ini, sebagaimana yang telah ditentukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hasil Survei: Anggota JDN Indonesia Makhyan Jibril Al Farabi mengatakan, fakta ini diperpleh berdasarkan survei nasional yang dilakukan JDN.
Diperoleh data, pendapatan dokter umum Indonesia 85 persen take home pay-nya masih di bawah standar yang ditentukan IDI. Menurutnya, selama ini banyak ditemui dokter yang berpraktik di tiga tempat sekaligus dengan jam kerja 66,27 jam per pekan.
“Dari hasil survei tersebut juga dipublikasikan, hanya 16,15 persen dokter yang memiliki pendapatan sesuai dengan standar yang ditentukan IDI, sekitar Rp12,5 juta per bulan,” kata Makhyan seperti diberitakan Antara, Senin (10/4/2023).
Rata-Rata Gaji: Makhyan menyebutkan, survei tersebut menyasar 452 dokter berusia di bawah 35 tahun dengan rata-rata gaji per bulan berkisar kurang dari Rp10 juta.
“Hanya 24,78 persen dari mereka yang memperoleh gaji di atas Rp10,5 juta per bulan,” ucapnya.
Respons Menkes: Menyikapi hal ini, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memahami keluhan para dokter umum, serta menyampaikan bahwa pendapatan para dokter ini memang harus diperbaiki.
“Setidaknya, pendapatan yang mereka terima harus merata dan berkeadilan.
Misal, dokter yang melakukan pengabdian di daerah terpencil jangan sampai pendapatannya ikutan kecil,” ujar Menkws.
Selain itu, Budi juga berinisiatif melakukan reformasi terkait remunerasi dokter di rumah sakit vertikal dalam koordinasi Kemenkes yang rencananya akan bergulir mulai bulan depan.
“Kemenkes akan membahasnya lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait mengenai hal ini,” ucapnya.