Internasional

Mantan Presiden AS Donald Trump Resmi Didakwa Melakukan 34 Tindak Kejahatan

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/histrory id

Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump didakwa atas 34 macam tuduhan tindakan kejahatan terkait dengan pemalsuan catatan bisnis oleh majelis hakim pengadilan Manhattan,  Rabu (5/4/2023).

Mengaku Tak Bersalah: Meski demikian, dakwaan yang disampaikan pada sidang pertama ini, Trump mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu. Salah satu tuduhan yang tak diakuinya adalah terkait memberi uang suap untuk membungkam seorang aktris porno, Stormy Daniels menjelang pemilu 2016.

“Donald Trump mengajukan pembelaannya atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis. Sidang itu berlangsung selama lebih dari satu jam. Selama persidangan itu hanya berbicara dengan 12 kata, seperti “ya”, “saya bersedoa”, dan “tidak bersalah” pada pertanyaan yang disampaikan hakim,” demikian diberitakan AP News.

Suap: Jaksa wilayah Manhattan, Alvin Bragg melalui dakwaannya, menuduh Donald Trump merupakan dalang yang menekan pemberitaan yang bersifat merusak, sekaligus mengancam citra pribadinya dalam pencalonannya sebagai calon presiden tahun 2016.

“Termasuk mengatur pembayaran USD130.000 kepada Stormy Daniels, aktris film porno. Pembayarannya dilakukan 12 hari sebelum Donald Trump menjabat untuk menutup kabar dugaan perselingkuhan mereka,” kata Bragg dalam pernyataan resminya.

Trump juga disebut melakukan suap senilai USD180.000 kepada wanita yang disinyalir juga merupakan selingkuhannya yang mengarah kepada model Playboy, Karen McDougal. Bekas penjaga pintu di Trump Tower, berdasarkan pernyataan kantor hukum Bragg diduga turut menerima uang suap ini.

 Tak Provokasi Masyarakat: Saat persidangan berlangsung, hakim Pengadilan Manhattan Juan Merchan juga meminta pengacara Trump untuk mengingatkan kliennya, supaya tidak membuat pernyataan atau menunjukkan sikap yang bisa memprovokasi masyarakat.

“Mohon menahan diri dari membuat pernyataan yang cenderung memicu kekerasan atau kerusuhan sipil,” ujar hakim.

Melalui konferensi pers usai sidang, Alvin Bragg mengungkapkan kalau Donald Trump sudah cukup membuat pernyataan palsu terkait catatan bisnisnya, sejak tahun 2017. Sidang berikutnya, sedianya dijadwalkan pada 4 Desember mendatang.

Keputusan jadwal sidang ini ditetapkan, usai majelis hakim menolak permohonan pengacara Donald Trump supaya kliennya, diperbolehkan tidak hadir saat persidangan berlangsung.

Share: Mantan Presiden AS Donald Trump Resmi Didakwa Melakukan 34 Tindak Kejahatan