Isu Terkini

Jaga Citra Pariwisata Bali, Imigrasi Larang Warga Viralkan Aksi Pelanggaran Turis Asing

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Ardiles Leloltery

Belakangan ini, beberapa turis asing di Bali kembali viral di dunia maya. Aksi mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas hingga melawan aparat kepolisian, ramai menjadi pembicaraan warganet.

Imbau Tak Diviralkan: Merespon hal itu, Kepala Divisi Keimigrasian Bali, Barron Ichsan meminta warga lokal untuk tidak langsung mengunggah pelanggaran turis ke media sosial.

“Karena apa yang telah diviralkan oleh netizen ini, menggambarkan seolah-olah Bali ini sangat-sangat tidak aman dan ini berdampak negatif untuk iklim pariwisata di Bali,” ujar Barron melalui keterangan persnya, Kamis (16/3/2023).

Barron menyarankan agar warga melaporkan lebih dulu aksi pelanggaran ke kantor imigrasi setempat, bukan diviralkan di media sosial.

Baron menyebutkan, masyarakat Bali sangat diuntungkan atas keberadaan turis yang sedang plesiran di Pulau Dewata.

Ia menilai, aksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para turis ini bila menjadi sorotan media luar negeri bisa berpengaruh pada minat dan ulasan wisatawan asing ke Bali.

“Kenapa saya mengimbau masyarakat untuk tidak memviralkan, itu bisa diprediksi apabila ini sampai ditulis oleh media internasional maka akan tercap Bali ini tidak aman dan itu akan menurunkan pariwisata di Bali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra mengatakan dalam rangka menyikapi banyaknya turis yang melakukan pelanggaran lalu lintas, pihaknya telah menyebar surat edaran berisi persyaratan menyewakan kendaraan.

Melalui langkah ini, ia mengharapkan ke depan dampak dari banyaknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA) di daerah itu bisa ditekan.

“Kami juga sudah membuat semacam edaran atau pemberitahuan apa saja persyaratan meminjam kendaraan. Jadi syaratnya, yang meminjam cakap dalam mengendarai kendaraan, kemudian identitasnya jelas, memberikan fasilitas yang lengkap dalam arti pengendara sepeda motor harus pakai helm dan termasuk plat nomor kendaraan,” katanya seperti dikutip dari Antara, Jumat (13/3/2023).

Share: Jaga Citra Pariwisata Bali, Imigrasi Larang Warga Viralkan Aksi Pelanggaran Turis Asing