Isu Terkini

Mendag Akan Musnahkan Hampir 900 Bal Pakaian Bekas Impor

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Noémie Roussel

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan akan memusnahkan pakaian bekas impor senilai lebih dari Rp10 miliar di beberapa wilayah seperti Pekanbaru dan Mojokerto.

Jumlah yang Dimusnahkan: Zulkifli mengungkapkan, total pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan jumlahnya hampir 900 bal pakaian.

“Tanggal 17 (Maret) saya ke Riau, Pekanbaru itu banyak sekali ada 900-an bal mau kita bakar. Tanggal 21 (Maret) saya musnahkan di Mojokerto itu sampai Rp 10 miliar. Di Pekanbaru lebih besar lagi,” ujar Zulkifli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat seperti diberitakan Antara, Rabu (15/3/2023).

Rugikan UMKM dan Bawa Penyakit: Menurut Mendag, belanja pakaian bekas impor sangat merugikan dari dua sisi, yakni kesehatan dan industri tekatil usaha mikro kecil menengah (UMKM) masyarakat. 

Ia menyebutkan, pakaian bekas yang masuk ke Indonesia berpotensi dapat membawa penyakit yang berasal dari negara asing.

“Bukan soal usaha atau tidak usaha. Ini ‘kan bawa penyakit. Kalau orang pakai jamuran bagaimana? Menular dari negara mana, daerah mana, penyakitan ‘kan tidak bagus. Cuma yang penting itu laporan dari masyarakat. Tentu masyarakat dirugikan karena bekas itu bahaya bisa jamur, bisa bawa penyakit. Kedua, bisa hancurkan UMKM kita,” tuturnya.

Distribusi Jalan Tikus: Zulkifli mengaku tak mudah dalam melakukan pemberantasan perdagangan baju bekas impor. 

Sebab, menurutnya banyak jalan tikus yang memudahkan distribusi masuk ke Indonesia. Contohnya, melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di berbagai daerah.

Larangan: Adapun penjualan pakaian bekas impor, kata dia dinyatakan ilegal berdasarkan aturan di Indonesia. hHal ini, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Oleh sebab itu, Zulkifli membutuhkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, Bea dan Cukai, pihak kepolisian untuk melacak serta menindak importir pakaian bekas. (Vel)

Share: Mendag Akan Musnahkan Hampir 900 Bal Pakaian Bekas Impor