Isu Terkini

Pemerintah Akan Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi telepon genggam

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menerapkan sertifikat digital untuk bukti kepemilikan atas tanah mulai April 2023, pertama-tama untuk barang milik negara (BMN).

Berlaku April 2023: Langkah penerapan sertifikat digital ini, disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Ia menyatakan kebijakannya akan mulai dilakukan pada bulan depan.

“Kementerian ATR/BPN akan mulai menerapkan sertifikat elektronik yang pertama nanti di bulan April, terhadap BMN,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Tekan Mafia Tanah: Hadi mengungkapkan alasan pihaknya melaksanakan untuk BMN karena asetnya yang sangat banyak.

“Sertifikat yang ada di sana, kalau ditumpuk itu bisa satu ruangan sendiri,” ucapnya.

Mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan, alasan lain tujuan penerapan sertifikat tanah digital adalah untuk mengurangi kejahatan mafia tanah merenggut tanah orang lain secara tidak sah.

Dengan demikian, ia meyakini sertifikat dalam bentuk digital dijamin lebih mampu menekan celah hadirnya mafia tanah. 

“Seluruh sertifikat akan kami berlakukan secara elektronik, ini akan mengurangi mafia tanah sampai 90 persen,” ucap Hadi.

Efisiensi: Menurut Hadi, sertifikat tanah digital juga dapat mempermudah layanan penerbitan dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat mengurangi 40 persen antrian pendaftaran sertifikat tanah di kantor-kantor pertanahan. Selain itu, sistem digital dapat menghemat kertas.

Adapun pemberlakuan sertifikat digital ini diatur dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 1/2021 tentang Sertifikat Elektronik. Peraturan ini berlaku sejak 12 Januari 2021.

“Maka dari itu, bukti kepemilikan tanah atau sertifikat fisik akan ditarik dan diganti dalam bentuk digital oleh pemerintah untuk ke depannya,” pungkasnya.

Share: Pemerintah Akan Terbitkan Sertifikat Tanah Digital Mulai Tahun 2023