Tim Divisi Propam Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait “jual-beli” penerimaan bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Lima orang personel Polda Jawa Tengah beserta barang bukti uang miliaran rupiah diamankan dalam OTT ini.
Jadi Calo: Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan lima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Propam dan berkas pemeriksaannya sudah lengkap.
Iqbal mengatakan, lima orang tersebut didgua kuat melakukan aksi percaloan dalam tes masuk Bintara Polri 2022 atas inisiatif pribadi.
“Ada dua kompol, satu AKP, dan dua Bintara,” kata Iqbal seperti dilaporkan Antara, Jumat (3/3/2023).
Pelaku dan Barang Bukti: Meski demikian, Iqbal tak menjelaskan lebih lanjut soal asal satuan dari masing-masing polisi yang diamankan terkait kasus ini. Adapun lima polisi yang ditangkap antara lain Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
Dari penangkapan ini, lanjut dia diamankan uang tunai miliaran Rupiah sebagai alat bukti. Namun tak dirinci lebih lanjut besaran nilai uangnya.
Bakal Disidang Etik: Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan kelima polisi tersebut saat ini sudah menjalani proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Jawa Tengah. Seluruhnya, kata dia bakal menjalani sidang kode etik secepatnya.
Ia pun mempersilakan masyarakat mengawal penanganan masalah tersebut dan hasilnya persidangan akan disampaikan secara terbuka.
“Pemberkasan sudah lengkap dan segera akan menjalani sidang kode etik dalam waktu dekat,” katanya.
Respons IPW: Menanggapi hal ini, Indonesia Police Watch (IPW) mendorong agar Kapolri harus tegas dan membuktikan bahwa reformasi kultural di Polri memang dijalankan dengan serius.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai, peristiwa OTT ini menunjukkan Polri ingin membersihkan institusinya dari praktik kotor penerimaan calon personel yang tidak kredibel.
Namun dirinya mengharapkan ada upaya lanjutan yang menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani perilaku melanggar hukum dan etika di tubuh kepolisian.
“Akan tetapi, bila tidak dilakukan penindakkan serius dengan sikap tidak transparan, maka operasi OTT itu justru akan menunjukkan praktik impuniti yang makin menyuburkan tindak suap pada institusi Polri,” ujarnya melalui keterangan persnya.