Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Andi Widjajanto menilai melalui pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), Indonesia dapat terus mematangkan demokrasi.
Perlu Tujuh Kali Pemilu: Namun menurut Andi, Indonesia membutuhkan lebih dari lima kali Pemilu seperti yang telah dilaksanakan saat ini supaya demokrasi Indonesia dapat semakin matang.
“Indonesia membutuhkan tujuh kali pemilu demokrasi berturut-turut untuk mematangkan demokrasi. Jika Indonesia telah menjalani lima kali Pemilu, artinya masih memerlukan dua kali pemilu,” ujar Andi melalui pernyataan publiknya dalam forum komunikasi soal Mitigasi Resiko 2023 di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).
Hitungan Pemilu: Adapun hitungan lima kali Pemilu, kata dia pertama diawali dengan yang terjadi pada tahun 1999. Pelaksanaan Pemilu kelima ialah saat berlangsung di tahun 2019.
“Sehingga kita membutuhkan dua pemilu lagi, 2024 dan 2029, untuk membuat kita menjadi negara demokrasi matang. Itu salah satu hal yang kami kaji,” ucapnya.
Kemunduran Demokrasi: Meski demikian, mantan Sekretaris Kabinet era Kabinet Kerja ini menilai saat ini Indonesia tengah mengalami regresi atau kemunduran demokrasi. Hal ini, terlihat dari pelaksanaan Pemilu 2019 menuju ke Pemilu 2023.
“Dari tahun 2019 menuju 2023 ada regresi, Indonesia mengalami regresi demokrasi. Kami memiliki banyak indeks tentang demokrasi, kira-kira demokrasi itu top score-nya 5, terendah 1. Indonesia sedang bergerak dari tiga ke lima. Kira kira begitu,” tuturnya.
Ancaman: Andi mengkhawatirkan, indikasi Indonesia mengalami regresi demokrasi bisa meningkat dengan adanya hoaks alias berita bohong hingga pemberitaan yang bernuansa ujaran kebencian.
Fenomena regresi demokrasi, menurutnya memang berpotensi terjadi hampir di seluruh negara di dunia. Namun, ia menegaskan Indonesia tetap harus terus menekan ancaman regresi demokrasi ke depannya.
“Salah satu yang harus kami kaji untuk mencegah regresi ini terjadi, saling menguatkan agar kita menjadi negara demokrasi matang,” kata Andi Wijdajanto.