Isu Terkini

Dosen Diduga Cium Mahasiswi, Unri Bentuk Tim Pencari Fakta

Admin — Asumsi.co

featured image
ANTARA/Putri

Universitas Riau membentuk tim pencari fakta independen guna
mengetahui kejadian yang sesungguhnya terkait dosennya yang diduga melakukan
pelecehan terhadap seorang mahasiswi di ruang dekan beberapa waktu lalu.

Unjuk Rasa: Wakil Rektor II Universitas Riau Profesor
Sujianto saat menemui mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Pekanbaru, Jumat
(5/11/2021), mengatakan tim pencari fakta dibentuk untuk menindaklanjuti kasus
dugaan pelecehan yang menimpa mahasiswi sesuai pengakuannya di media sosial.

“Alhamdulillah tim pencari faktanya kami sudah bentuk
dengan arahan pimpinan dan diketuai oleh orang yang independen,” katanya
di depan mahasiswa yang meminta pelaku pelecehan untuk minta maaf, seperti
dilansir Antara.

Independen: Dia mengatakan pihak kampus tidak mau melibatkan
senat universitas, senat fakultas, pimpinan universitas ataupun pimpinan
fakultas dalam tim independen tersebut

“Semua kami cari yang independen yang memahami terhadap
Peraturan Kemendiktiristekdikti Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan
Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi,” katanya.

Mulai Bekerja: Sujianto mengatakan tim pencari fakta akan
mulai bekerja Senin (8/11) untuk melakukan investigasi pada pihak-pihak
terkait. Dia juga mengatakan pihak kampus akan menjamin keselamatan korban dan
menjaganya.

“Kami berjanji tidak akan yang melakukan kriminalisasi
atau intimidasi,” ujar dia.

Memalukan: Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan ini
mengatakan kejadian itu bukan berdampak pada satu pihak saja, tetapi sudah
menjadi masalah satu instansi Universitas Riau.

“Sangat memalukan karena kasus ini bukan saja menjadi
pembicaraan regional tetapi menjadi pembicaraan nasional. Bertapa sedihnya Unri
(Universitas Riau) yang kita sanjung-sanjung, yang kita usahakan untuk naik
rantingnya. Dan karena masalah seperti ini kita akan menjadi cemoohan. Kami
akan melakukan tindakan seperti Permen 30 Tahun 2021. Insyaallah, kami akan
lakukan itu. Jadi tidak ada yang dihalang-halangi lagi, Permen 30 Tahun 2021
menjadi pegangan kita,” kata Sujianto.

Baca Juga

Share: Dosen Diduga Cium Mahasiswi, Unri Bentuk Tim Pencari Fakta