Politik

Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Dicopot

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Sebastian Le De Rout

Komisi VII DPR RI merekomendasikan agar kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko, dicopot dari jabatannya saat ini. Sekaligus dilakukannya audit khusus terkait penggunaan anggaran BRIN tahun 2022.

Alasan: Rekomendasi ini, disampaikan dalam kesimpulan rapat dengar pendapat bersama Kepala BRIN yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dari Fraksi Partai NasDem, Senin (30/1/2023) lalu. Adapun rapat yang dihadiri 31 dari total 52 anggota Komisi VII DPR ini, diketahui membahas soal realokasi anggaran BRIN tahun anggaran 2023, terkait program yang bersinggungan dengan masyarakat.

“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Sugeng saat menyampaikan kesimpulan rapat.

Audit BPK: Sugeng menambahkan, selain mendesak dilakukannya pergantian Kepala BRIN, perku dilakukan audit khusus terhadap anggaran 2022 lembaga riset tersebut oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, tak diuraikan lebih jauh soal tujuan pentingnya dilakukannya audit khusus tersebut.

“Merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” tandasnya.

Share: Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Dicopot