Internasional

Amerika akan Adakan Pemungutan Suara untuk Blokir Tiktok

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Solen Feyyisa

Amerika Serikat menggagas dilakukannya pemungutan suara untuk melakukan pemblokiran TikTok. Rencana untuk memblokir akses platform media sosial asal Tiongkok itu disampaikan oleh Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat.

Kekhawatiran: Adapun pemungutan suara untuk memblokir TikTok ini, bakal dituangkan ke dalam Rancangan Undangan-undang (RUU) yang bakal disusun oleh DPR. Ketua Komite Urusan Luar Negeri DPR Michael McCaul menyampaikan, rencana pemblokiran ini disebabkan karena adanya kekhawatiran ancaman keamanan akses telekomunikasi di Negeri Paman Sam.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump saat masih menjabat di tahun 2020 mengungkapkan keinginannya memblokir pengguna di AS untuk mengunduh TikTok. Selain itu, Trump juga melarang transaksi lainnya yang berhubungan dengan platform tersebut. Akan tetapi, langkahnya kalah di pengadilan.

“Kekhawatirannya adalah bahwa aplikasi ini memungkinkan pemerintah China mengakses telepon kami lewat pintu belakang,” ujar McCaul seperti dilansir dari Antara, Rabu (1/2/2023).

Tantangan Pemungutan Suara: Adapun pengesahan larangan aplikasi video pendek itu akan menghadapi tantangan di Kongres dan membutuhkan setidaknya 60 suara di Senat. Pada bulan lalu, Presiden Biden menandatangani undang-undang yang isinya melarang pegawai federal menggunakan atau mengunduh TikTok di perangkat milik pemerintah. Lebih dari 25 negara bagian AS juga telah melarang penggunaan TikTok pada perangkat milik negara.

Sikap TikTok: Meski demikian, selama tiga tahun ke belakang, TikTok yang kini telah memiliki lebih dari 100 juta pengguna di AS sudah meyakinkan pemerintah negara bahwa data pribadi pengguna AS tidak dapat diakses siapapun.

“Konten para penggunanya juga tidak dapat dimanfaatkan, maupun dimanipulasi oleh Partai Komunis China atau siapa pun yang berada di bawah pengaruh Beijing,” tegas pihak TikTok.

Masih Ditinjau: Sementara itu, Sekretaris Pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre belum mau mengomentari RUU tersebut. Ia menyatakan saat ini pemerintah AS masih meninjau gagasan pemungutan suara untuk memblokir TikTok, dengan melibatkan Komite Investasi Asing AS (CFIUS)

“Ini (RUU pemblokiran TikTok) sedang ditinjau oleh CFIUS jadi saya tidak akan merincinya,” ujar Jean-Pierre.

Share: Amerika akan Adakan Pemungutan Suara untuk Blokir Tiktok