Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Setidaknya ada 12 peristiwa yang Jokowi sebut sebagai pelanggaran HAM berat.
Tim bentukan Jokowi: Temuan itu Jokowi ungkap usai membaca hasil penelusuran tim yang ia bentuk. Sebelumnya, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu.
Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah. Sementara, Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana. Keppres Nomor 17 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022. Tim PPHAM ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
Berbagai peristiwa: Lalu peristiwa apa saja yang masuk kategori pelanggaran HAM berat?
Baca Juga:
Jokowi Ungkap 3 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Aceh
Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
Mahfud Ledek Masyarakat Sipil: Sering Keliru soal Pelanggaran HAM Berat