Isu Terkini

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Ini Daftarnya

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
ilustrasi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu. Setidaknya ada 12 peristiwa yang Jokowi sebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Tim bentukan Jokowi: Temuan itu Jokowi ungkap usai membaca hasil penelusuran tim yang ia bentuk. Sebelumnya, Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu.

Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah. Sementara, Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana. Keppres Nomor 17 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022. Tim PPHAM ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Berbagai peristiwa: Lalu peristiwa apa saja yang masuk kategori pelanggaran HAM berat?

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa penembakan misterius 1982-1985
  3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di aceh 1989
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 1998 dan 1999
  8. Persitiwa pembunuhan dukun santet 1998-1999
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999
  10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
  11. persitiwa Wamena Papua di 2003
  12. peristiwa Jambo Kapok di Aceh 2003

Baca Juga:

Jokowi Ungkap 3 Peristiwa Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Mahfud Ledek Masyarakat Sipil: Sering Keliru soal Pelanggaran HAM Berat

Share: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Ini Daftarnya