Isu Terkini

Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
Yutube/Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui adanya pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Pelanggaran HAM berat itu terjadi dalam berbagai peristiwa.

Jokowi mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu usai membaca laporan yang dibuat oleh tim yang dibentuknya.

“Saya telah membaca dengan seksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” ujar Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

Menyesalkan: Jokowi mengaku menyesalkan terjadinya berbagai pelanggaran HAM berat di masa lalu. Ia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucap Jokowi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Menko Polhukam Mahfud Md menjadi ketua tim pengarah. Sementara, Makarim Wibisono menjadi ketua tim pelaksana.

Keppres Nomor 17 Tahun 2022 itu diteken Jokowi pada 26 Agustus 2022. Tim PPHAM ini berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Baca Juga:

Mahfud Ledek Masyarakat Sipil: Sering Keliru soal Pelanggaran HAM Berat

Pasal Kumpul Kebo dalam KUHP Disebut Tak Langgar HAM

Jubir KUHP Bantah PBB terkait Tak Hormati HAM

Share: Jokowi Akui Ada Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu