Covid-19

Kabar Baik! Indonesia Masuk Negara Risiko Rendah Covid-19 Versi CDC

Irfan — Asumsi.co

featured image
Pixabay

Indonesia per tanggal 25 Oktober 2021 kemarin masuk dalam level satu dari empat level yang ada dalam pengukuran risiko penularan Covid-19 versi Pusat Pengendalian dan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

Dengan masuknya Indonesia ke dalam level ini, berarti Indonesia telah dianggap sebagai salah satu negara dengan risiko penularan rendah.

Dilansir dari laman CDC, level satu diperuntukkan bagi negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah. Sementara level 2 untuk risiko sedang dan level tiga untuk risiko penularan tinggi. Adapun level empat adalah negara dengan risiko penularan sangat tinggi.

Negara Lain: Dalam peta CDC, negara lain yang juga masuk pada kategori level satu di antaranya China di Asia atau Zambia di Afrika. Dengan adanya penurunan level ini, artinya CDC tidak melarang warga AS berkunjung ke Indonesia dengan catatan sudah mendapat dua dosis vaksin yang komplet.

Sementara banyak negara lain yang masih bertengger di level dua seperti India atau level tiga seperti Jepang. Sementara untuk Malaysia atau Saudi Arabia, CDC memberi level empat yang artinya tidak menyarankan warganya untuk datang ke negara itu.

Indikator: CDC memberi level satu pada Indonesia bukan tanpa alasan. Kriteria utama yang jadi pertimbangan adalah kasus infeksi baru selama 28 hari terakhir di suatu negara dan membandingkan dengan jumlah penduduk.

Untuk negara dengan jumlah dari 100.000 jiwa, maka level satu adalah kurang dari 50 kasus per 1000 jiwa. Sementara tingkat dua adalah 50 sampai 99, tingkat tiga, 100 sampai 500, dan tingkat empat yakni 500 kasus per 100.000 jiwa.

Untuk negara dengan kurang dari 100.000 jiwa, maka tingkat satu adalah kurang dari 50 kasus, 50 sampai 99 untuk tingkat dua, 100 sampai 500 kasus untuk tingkat tiga, dan lebih dari 500 kasus untuk tingkat empat. Pada kedua kelompok negara tersebut, CDC juga akan mengatasi perkembangan kasus baru harian apakah meningkat, menurun, atau stabil.

Kriteria: Kriteria sekunder dalam hal ini CDC menilai penilaian pengujian. Penilaian menggunakan dua metrik kriteria sekunder, yakni tingkat pengujian populasi dan rasio uji-untuk-kasus.

Tingkat pengujian populasi adalah jumlah tes yang dilakukan per 100.000 orang selama 28 hari. Sementara rasio uji untuk kasus adalah jumlah tes yang dilakukan untuk setiap kasus yang dilaporkan selama periode 28 hari yang sama.

Baca Juga

Share: Kabar Baik! Indonesia Masuk Negara Risiko Rendah Covid-19 Versi CDC