Banyak negara mewajibkan turis asal China menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 di tengah lonjakkan kasus Covid-19 di negeri Tirai Bambu itu.
Namun, hingga kini pemerintah tidak mewajibkan turis asal China untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19.
Alasan Kemenkes: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, kebijakan tersebut diambil lantaran antibodi masyarakat Indonesia sudah terbilang kuat. Hal itu didapat berkat vaksin, di samping karena sebagian besar masyarakat Indonesia sudah terinfeksi virus Corona secara alamiah.
“Hal ini karena antibodi masyarakat Indonesia, baik yang berasal dari vaksinasi maupun infeksi alamiah, diyakini sudah cukup kuat,” kata Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Kamis (5/12/2022).
Antibodi kuat: Mengenai kondisi lonjakkan kasus Covid-19 di China, Syahril menjabarkan bahwa varian Covid-19 di China saat ini sudah pernah masuk ke Indonesia. Sehingga antibodi masyarakat Indonesia sudah mengenali varian tersebut.
“Varian yang saat ini merebak di China yaitu BA5.2, BA.2.75, dan BF7 pun sudah masuk ke Indonesia dan dapat dikendalikan,” katanya.
Dasar aturan: Aturan mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) saat ini adalah Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
Aturan itu masih berlaku meski PPKM sudah dicabut Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Presiden China Buka Suara Kondisi Pandemi di Negaranya