Isu Terkini

Fakta-fakta Negara Beri Jokowi Rumah di Colomadu

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Antara/Desca Lidya/Jokowi

Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Rumah di Jateng: Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (16/12/2022).

“Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah,” ujar Bey, dilansir dari Antara.

Dasar hukum: Bey mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Di mana dalam aturan tersebut mengatakan bahwa negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan Presiden dan/atau mantan Wakil Presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.

Dalam penyediaan rumah kepada Presiden Jokowi, kata Bey, sebetulnya sesuai dengan ketentuan, rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014—2019).

Rencana: Perencanaan selama 3 tahun sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada tahun 2017, sedangkan untuk pembangunannya dapat dilaksanakan 2 tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni pada tahun 2018.

Namun, menurut Bey, saat itu Presiden Jokowi menolak. Baru pada bulan Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Jokowi di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Jadi, sekali lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden,” kata Bey.

Baca Juga:

Jokowi Lantik Laksamana Yudo Margono Jadi Panglima TNI Hari Ini

Kelakar Bobby Unggah Foto Jokowi Nasihati Nahyan: Jangan Ganggu Kak Kaesang Malam Jumat Ya!

Jokowi Restui Pungut Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Share: Fakta-fakta Negara Beri Jokowi Rumah di Colomadu