Keuangan

DP 0 Persen Kredit Kendaraan dan Rumah Bakal Diperpanjang Hingga 2023

Antara — Asumsi.co

featured image
Unsplash/ Tierra Mallorca

Pemerintah membuka
peluang untuk memperpanjang kebijakan uang muka alias down payment nol
persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor dan Kredit Kepemilikan Rumah hingga tahun
2023.

Rencana: Dikutip dari Antara, Gubernur Bank Indonesia
(BI) Perry Warjiyo
mengatakan
pelonggaran kebijakan DP nol persen untuk KPR atau KKB berlaku sampai dengan
akhir 2022, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020.

“Kemungkinan
dapat diperpanjang sampai 2023 sesuai dengan ketentuan untuk memastikan kredit
dan pembiayaan dari sektor keuangan kepada dunia usaha terus dapat mendukung
pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Perry.

DP nol persen: Perry berkata DP nol persen untuk KKB akan
berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor baru. Sementara untuk KPR, bisa
diberikan perbankan yang mendapatkan kebijakan pelonggaran rasio loan to
value/financing to value
(LTV/FTV) menjadi paling tinggi 100 persen.

“Kebijakan
ini hanya diberikan untuk bank yang memenuhi rasio kredit/pembiayaan macet atau
non performing loan/non performing financing (NPL/NPF) tertentu,”
katanya.

Transparansi suku
bunga
: Perry
menyampaikan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) juga terus
diperkuat dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru
per sektor maupun subsektor ekonomi.

Dengan demikian, perbankan
bisa menurunkan suku bunga sebagai bagian upaya bersama dalam pemulihan ekonomi
nasional.


Baca Juga:

Share: DP 0 Persen Kredit Kendaraan dan Rumah Bakal Diperpanjang Hingga 2023