Isu Terkini

Ini Nomor Urut 17 Partai Peserta Pemilu 2024

Muhammad Fadli — Asumsi.co

featured image
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Penetapan itu dilakukan di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (14/12/2022) malam.

KPU kemudian menggelar pengunduan nomor urut. Namun, partai yang sudah ada di kursi DPR memilih nomor urut seperti pada Pemilu 2019. Sementara, partai non parlemen dan patai baru mendapat nomor urut baru pada Pemilu 2024.

Berikut peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. PKS
9. PKN
10. Hanura
11. Partai Garuda
12. PAN
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. PSI
16. Perindo
17. PPP

Baca Juga:

Ada 3 Partai Baru di Pemilu 2024: Buruh, Garuda dan PKN

Partai Ummat Besutan Amien Rais Gagal Lolos jadi Peserta Pemilu 2024

KPU Tetapkan 17 Partai Politik jadi Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Share: Ini Nomor Urut 17 Partai Peserta Pemilu 2024