Isu Terkini

Kecurangan SKD CASN Terjadi di Sulteng, Pelaku Pakai Software Remote

Antara — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Tjahjo Kumolo menyampaikan ada kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Dia berkata temuan itu bakal ditindak lanjuti secara pidana.

Temuan: Dikutip dari Antara, Tjahjo berkata kecurangan terjadi saat SKD CASN di Pemkab Buol, Sulawesi Tengah. Pihaknya menemukan software remote access di perangkat komputer untuk peserta SKD.

Kecurigaan: Kecurangan diketahui saat pengawas curiga dengan komputer yang telah diinstal software tersebut mengalami blue screen. Namun, peserta yang menempati komputer tersebut tidak mau dipindahkan ke komputer lain.

Tjahjo berkata posisi duduk di komputer itu diketahui sudah diatur sebelumnya oleh panitia lokal usai memeriksa rekaman CCTV.

Pelaku: Tjahjo berkata software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM Pemkab Buol bersama dua orang lainnya pada malam hari sebagaimana bukti rekaman CCTV yang sempat dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN.

Audit: Hasil audit trail menemukan bukti peserta itu mampu menjawab kurang lebih 30 soal dalam rata-rata tujuh detik. Hal itu dinilai tidak masuk akal lantaran rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik.

“Artinya, dengan waktu yang begitu pendek tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat,” ujar Tjahjo.

Pihak eksternal: Tjahjo menduga soal dijawab oleh pihak di luar lokasi penyelenggaraan SKD. Bahkan, ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian.

Lokasi pelaksanaan tes SKD berada di Titik Lokasi (Tilok) Instansi Mandiri Instansi Pemkab Buol. Tilok Mandiri dirancang untuk menampung CASN yang tidak memungkinkan mengikuti tes seleksi di Tilok BKN.

Diskualifikasi dan pidana: Tjahjo meminta pelaku kecurangan SKD dalam penerimaan CASN di Pemkab Buol mendapat sanksi pidana. Hasil konsultasi dengan BKN, BSSN, dan BPKP juga telah sepakat mendiskualifikasi peserta tersebut.

BKN pun telah melaporkan kecurangan yang dilakukan sejumlah ASN tersebut kepada pihak berwenang.

Baca Juga:

Share: Kecurangan SKD CASN Terjadi di Sulteng, Pelaku Pakai Software Remote