Isu Terkini

Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dikritik: Kesannya Murah dan Mudah Diberikan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Instagram/Deddy Corbuzier

Penyematan pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada mentalis sekaligus presenter, Deddy Corbuzier menuai pro dan kontra.

Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganggap penyematan pangkat kepada Deddy terkesan murah dan mudah diberikan.

Alasan: Pasalnya penyematan Letnan Kolonel Tituler itu justru sebagai penugasan, bukan bentuk penghargaan. Sebab bakal ada konsekuensi yang melekat pada pangkat itu.

“Ini kesannya kok pangkat tituler jadi murah dan mudah diberikan. Apalagi pangkat tersebut bukanlah bentuk penghargaan melainkan penugasan,” kata Fahmi ketika dikonfirmasi Asumsi.co, Senin (12/12/2022).

Dibarengi tugas: Dia pun mencontohkan penghargaan tituler yang diterima oleh sejumlah tokoh sebab keberhasilan mereka dalam menjalankan tugas. Sebut saja nama Idris Sardi, seorang komponis besar Indonesia yang mendapat pangkat tituler.

Menurut Fahmi, Idris Sardi menerima tituler karena tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI. Menurut Fahmi, mendiang disematkan pangkat tituler lantaran memimpin dan mengendalikan sejumlah prajurit.

Terdapat juga pangkat Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada sejarawan Universitas Indonesia, Nugroho Notosusanto. Hal itu dilakukan lantaran Nugroho mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka.

“Hingga akhirnya menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (1983-1985),” katanya.

Dia mendesak agar pemberian pangkat terhadap Deddy sebaiknya dibarengi dengan kejelasan mengenai tugas dia.

“Ini harus jelas. Pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka. Kalau tidak, mengapa menteri atau pejabat kementerian pertahanan yang berasal dari sipil dan non-ASN seperti para staf khusus menteri tidak mendapat pangkat tituler?” katanya.

Disematkan pangkat: Seperti diketahui, Deddy Corbuzier dalam akun Instagramnya mengaku diberi pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat oleh Menhan Prabowo Subianto.

Dia mengatakan pangkat tersebut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Deddy mengucapkan terima kasih kepada Keluarga Besar TNI dan Kementerian Pertahanan atas penghargaan dan kepercayaan tertinggi itu.

“Ini artinya mengawali perjalanan baru bagi saya untuk mengemban tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila. Mudah mudahan dengan hadirnya saya di Keluarga Besar TNI bisa lebih memberikan warna baru dan gagasan gagasan untuk rakyat, bangsa, dan negara,” kata Deddy.

Menjawab kritik: Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier (DC) karena kemampuannya dalam komunikasi di media sosial untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan.

“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan, dan ‘performance’ DC tersebut akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil seperti dilansir Antara.

Dahnil menjelaskan Deddy secara langsung akan terikat dengan aturan militer, termasuk hak pilihnya dalam pemilu.
“Deddy akan terikat dengan aturan militer, termasuk kehilangan hak pilih selama dia bertugas,” kata Dahnil.

Pemberian pangkat itu telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier, kata Dahnil, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Menurut PP tersebut, pangkat tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritannya.

Adapun jabatan yang dipangku orang dengan pangkat tituler, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.

Penggunaan pangkat tituler sendiri hanya berlaku selama penerima memangku jabatan keprajuritan. Setelah orang yang menerima pangkat tituler tak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat tersebut akan dicabut.

Pasal 29 PP Nomor 39 Tahun 2010 juga menjelaskan penerima pangkat tituler akan mendapatkan perlakuan administrasi terbatas selama masih memangku jabatan atau pangkat belum dicabut.

Baca Juga:

Deddy Corbuzier Terima Pangkat Letkol Tituler TNI AD

Kemenhan Angkat Suara Soal Deddy Corbuzier Jadi Duta Komcad

Jubir Prabowo Ungkap Alasan Pemberian Pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier

Share: Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Dikritik: Kesannya Murah dan Mudah Diberikan