Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo menyebut sempat berpikir bagaimana menyelesaikan perkara penembakan Brigadir J.
Sambo mengaku sempat bingung mengenai bagaimana ia harus menyelesaikan kasus. Kemudian, kata Sambo, ia berpikir berdasarkan pengalamannya yang paling memungkinkan dari peristiwa penembakan ini adalah kejadian tembak-menembak.
“Akhirnya, kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang (Yosua), kemudian saya mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding, Yang Mulia,” ucap Sambo dalam sidang lanjutan, Rabu (7/12/2022).
Panggil ambulans: Setelah itu, Sambo meletakkan senjata Yosua di samping tubuh Yosua, meminta Ricky untuk mengantar Putri Candrawathi ke rumah di Saguling, dan meminta Prayogi selaku sopir untuk menghubungi ambulans.
“Karena saya berpikir, mungkin masih bisa dibawa ke rumah sakit, Yang Mulia,” tambah Sambo.
Sambo mengaku panik saat Bharada E menembak Brigadir J. Ia kaget usai Bharada E menembak Brigadir J.
“Saya kaget, kemudian saya sampaikan, ‘Setop! Berhenti!’ begitu melihat Yosua jatuh. Kemudian, sudah berlumuran darah. Saya jadi panik, Yang Mulia,” ujar Sambo.
Perintah hajar: Sambo mengatakan bahwa dirinya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.
“Saya bilang, ‘Kamu kurang ajar!’ Saya perintahkan Richard untuk hajar,” kata Sambo
Ketika hakim bertanya bagaimana Ferdy Sambo memerintahkan Richard untuk menghajar Brigadir J, mantan Kadiv Propam Polri itu pun mempraktikkan dengan menyerukan ‘Hajar, Cad! Kamu hajar, Cad!’.
Brigadir J roboh: Usai perintah tersebut ia berikan, Richard pun menembak Yosua hingga Yosua roboh.
Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa penembakan tersebut berlangsung dengan cepat.
“Itu kejadian cepat sekali. Tidak sampai sekian detik karena cepat sekali penembakan itu,” ucap Sambo.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Ngaku Kaget dan Panik saat Bharada E Tembak Brigadir J
Ferdy Sambo: Istri Saya Diperkosa Yosua, Tidak Ada Motif Selingkuh
Ferdy Sambo Disebut Abuse of Power karena Jadikan Ricky Rizal Ajudan Anak