Isu Terkini

Perwira Paspampres jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Prajurit Kostrad

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ilustrasi

Seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF telah dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER.

Ditahan: Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengatakan, BF kini telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidikan dilakukan di Makassar, kata Andika, karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku ‘kan Paspampres. Itu ‘kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujar Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022), dilansir dari Antara.

Dipecat: Andika memastikan bakal memecat seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF. Pasalnya BF diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER di Bali.

“Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika.

Kejadian di Bali: Insiden dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.

Share: Perwira Paspampres jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Prajurit Kostrad