Isu Terkini

Panglima TNI Bakal Pecat Perwira Paspampres Tersangka Pemerkosa Prajurit Kostrad

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bakal memecat seorang perwira di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Mayor Infanteri BF. Pasalnya BF diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj. (K) GER di Bali.

“Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus,” kata Andika kepada wartawan usai melepas Satuan Tugas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022), dilansir dari Antara.

Bakal dipecat: Andika mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diproses secara hukum. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Oh sudah, sudah diproses hukum langsung,” katanya.

Jadi tersangka: Mayor BF, kata Andika saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Kejadian di Bali: Insiden dugaan pemerkosaan yang melibatkan perwira Paspampres tersebut terjadi di Bali pada pertengahan November 2022. BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku ‘kan Paspampres. Itu ‘kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI,” ujar Andika.

Share: Panglima TNI Bakal Pecat Perwira Paspampres Tersangka Pemerkosa Prajurit Kostrad