Isu Terkini

Beli Motor Listrik Tahun Depan Bakal dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
ilustrasi motor listrik/Pixabay

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk menyubsidi pembelian kendaraan listrik di tahun depan.

Tujuan: Langkah itu ditempuh guna mendorong pembelian mobil dan motor listrik di tengah masyarakat. Sebab selama ini kendaraan tipe tersebut masih dibanderol dengan harga yang lebih mahal ketimbang kendaraan berbahan bakar minyak.

Besaran subsidi: Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan skema subsidi sebesar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik. Skema subsidi serupa, menurut Luhut juga tengah disiapkan untuk pembelian mobil listrik.

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dalam forum perbankan, dikutip dari Reuters pada Rabu (30/11/2022).

Target: Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024 mendatang. Target ini jauh lebih banyak ketimbang target kepemilikan mobil listrik yang hanya 35 ribu unit.

Dunia industri mengakui mengalami pertumbuhan permintaan kendaraan listrik. Akan tetapi volume penjualannya masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Hal ini jelas karena harga kendaraan listrik yang kurang kompetitif dengan kendaraan berbahan bakar minyak.

Bukan hanya lewat subsidi, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019. Hal itu ditempuh guna mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Baca Juga:

Sudah Disediakan Kendaraan Listrik, Tamu KTT G20 Minta Kendaraan Lapis Baja

Gunakan Kendaraan Listrik Bisa Hemat Biaya Rp1,5 Juta

Pertamina Buka Suara Soal Konversi LPG 3 KG ke Kompor Listrik

Share: Beli Motor Listrik Tahun Depan Bakal dapat Subsidi Rp6,5 Juta