Isu Terkini

BEM UI Minta Jokowi Drop Out Enam Anak Buahnya

Ray Muhammad — Asumsi.co

featured image
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyampaikan evaluasi atas kinerja anak buah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Melalui cuitan yang diunggah akun @BEMUI, mereka menyampaikan penilaian terhadap sejumlah menteri dan kepala lembaga yang dianggap memiliki kinerja buruk, bahkan perlu diganti di tahun kedua pemerintahan Jokowi-Maruf.   

Drop out: BEM UI menyebut ada enam orang yang terdiri dari menteri dan kepala lembaga yang perlu diganti karena mendapat nilai E, yakni:

1. Ketua KPK Firli Bahuri karena kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Menkopolhukam Mahfud MD karena gagal dalam memberikan jaminan dan perlindungan hukum atas hak kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu.

3. Menkumham Yasonna Laoly karena memiliki persoalan yang serupa dengan Mahfud MD.

4. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar karena degradasi lingkungan dan realita perlindungan lingkungan hidup yang melemah.

5. Jaksa Agung ST Burhanuddin karena gagal dalam melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.

6. Mendikbudristek Nadiem Makarim karena gagal menciptakan jaminan kebebasan akademik di lingkungan kampus.

Remedial: BEM UI juga menyebut ada dua menteri dan satu institusi yang perlu dievaluasi oleh Jokowi-Ma’ruf karena mendapat nilai D, yakni:

1. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan karena kinerjanya dalam mengkoordinasikan kementerian di bawahnya untuk melakukan pembangunan berkelanjutan yang tidak berwawasan lingkungan hidup.

2. Polri karena tidak terjaminnya hak kebebasan berekspresi dan berpendapat setiap orang.

3. Menkes Budi Gunadi Sadikin karena kinerjanya dalam melakukan penanganan pandemi Covid-19.

Tuntutan: Dalam kesempatan ini, BEM UI juga menyampaikan delapan tuntutan kepada Jokowi-Ma’ruf

1. Membatalkan seluruh upaya pelemahan pemberantasan korupsi, dengan menerbitkan Perppu KPK.

2. Memastikan setiap orang bebas menyampaikan pendapat baik di muka umum, maupun melalui media elektronik dengan melakukan revisi terhadap pasal-pasal bermasalah UU ITE. 

3. Mempercepat transformasi dan reformasi kepolisian.

4. Meningkatkan target NDC Indonesia sesuai Perjanjian Paris dan Indonesia nol emisi pada 2045.

5. Menerbitkan Perppu untuk mencabut revisi UU Minerba dan UU Cipta Kerja.

6. Menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu dan mengadili pelakunya melalui pengadilan HAM secara adil dan transparan.

7. Memastikan terciptanya kebebasan akademik.

8. Melakukan perbaikan sistem kesehatan untuk menghadapi gelombang ketiga Covid-19.

Pendapat pengamat: Dikutip dari Antara, pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi mengakui kinerja pemerintah memang menjadi perhatian masyarakat, khususnya selama pandemi. Namun secara umum, kinerjanya berada di atas rata-rata dan diharapkan terus meningkat.

“Menurut saya, semuanya (kinerja Jokowi-Amin Ma’ruf) di atas rata-rata. Kalau rata-rata penilaian masyarakat 50, di atas itu, 55 menjelang 60-an,” kata Asrinaldi

Share: BEM UI Minta Jokowi Drop Out Enam Anak Buahnya